SIFAT SHOLAT NABI (PASAL VIII : TASYAHHUD AKHIR DAN SALAM SERTA PENUTUP)

Oleh : Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

 

 

A. Tasyahhud Akhir dan Kewajiban Membacanya

Setelah rakaat keempat, Nabi SAW duduk tasyahhud akhir. Dalam tasyahhud akhir ini Beliau SAW memerintahkan untuk membaca bacaan seperti pada tasyahhud awal. Juga melakukan kegiatan seperti di awal. Hanya saja pada tasyahhud akhir ini Beliau SAW duduk tawaruk. Yaitu punggung telapak kaki kiri menempel ke tanah, ujung kaki kiri dan kaki kanan berada pada satu sisi. Sehingga menjadikan kaki kiri berada di bawah paha dan punggung betis kaki kanan. Juga dengan menegakkan telapak kaki kanannya tetapi kadang mendatarkannya. Beliau SAW menahan tubuhnya pada lutut kirinya dengan telapak tangan kirinya. Nabi SAW mencontohkan shalawat seperti Beliau SAW mencontohkan hal itu dalam tasyahhud awal, sebagaimana yang telah dijelaskan.

B. Kewajiban Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahhud Akhir

Nabi SAW pernah mendengar seseorang mengucapkan do’a dalam shalatnya tetapi tanpa mengucapkan pujian kepada Allah dan shalawat kepada Nabi SAW, lalu Beliau SAW bersabda kepadanya, “Orang ini tergesa-gesa”. Kemudian Beliau SAW memanggil orang itu lalu bersabda kepadanya dan orang yang lainnya, “Bila seseorang shalat, hendaklah ia memulainya dengan bacaan tahmid dan pujian kepada Allah ‘azza wa jalla. Kemudian mengucapkan shalawat Nabi lalu memanjatkan do’a yang diinginkannya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Hakim).

Rasulullah SAW melihat seseorang sedang shalat. Kemudian ia membaca hamdalah dan memujiAllah lalu mengucapkan shalawat Nabi. Beliau SAW bersabda kepadanya ”Memohonlah niscara akan dikabulkan dan mintalah niscara akan diberi.” (HR. Nasa’i).

 

C. Kewajiban Memohon Perlindungan dari 4 Macam Hal

Nabi SAW bersabda, ”Bila seseorang selesai membaca tasyahhud (akhir), hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 perkara. Yaitu ’Allahumma innii a’uudzubika min ’adzaabi jahannam wamin ’adzaabil qobri, wamin fitnatil mahyaa wal mamaat, wamin syarri fitnatil masiihid dajjaal’ (Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dari fitnah Dajjal’. Selanjutnya hendaklah ia berdo’a memohon kebaikan untuk dirinya sesuai kepentingannya”. (HR. Muslim, Abu Uwanah, dan Nasa’i).

Menurut Abu Daud dan Ahmad, Nabi SAW biasa membaca do’a tersebut dalam tasyahhudnya. Nabi SAW mengajarkan do’a tersebut kepada para sahabatnya seperti Beliau SAW mengajarkan surah Al-Qur’an kepada mereka.

 

D. Membaca Salam

Nabi SAW mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih. Demikian diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi. Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi SAW menambahkan dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.

Dalam hadits riwayat Nasa’I disebutkan bahwa ketika menoleh ke kanan, terkadang Beliau SAW mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”. Terkadang Beliau SAW mengucapkan salam sekali saja dengan ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan). Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi. Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah SAW, lalu Beliau SAW bersabda, ”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang gelisah? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. (Ketika mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah SAW, mereka tidak melakukannya lagi.

Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup meletakkantangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”. (HR. Abu Uwanah dan Thabrani).

 

PENUTUP

Semua sifat shalat Nabi SAW yang telah diuraikan diatas adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi SAW yang mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatkushalat”, bersifat umum dan juga mencakup kaum wanita. Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria”. Demikian diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.

Sementara itu hadits yang mengatakan bahwa wanita harus menutup tangan mereka saat sujud yang tidak sama dengan pria, maka sebenarnya hadits tersebut mursal sebagaimana diriwayatkan Abu Daud. Begitu juga hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Ibnu Umar bahwa dia menyuruh istrinya untuk duduk bersila dalam shalat, sanadnya tidak sahih. Sedangkan Imam Bukhari dalam Tarikh ash-

Shaghir halaman 95 meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Ummud Darda bahwa dia duduk dalam shalat sebagaimana duduknya laki-laki, padahal dia seorang wanita paham agama

Tinggalkan komentar