Imam Mahdi

Oleh: Ustadz Achmad Rofi’i, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Pada beberapa kali pertemuan yang lalu kita sudah membahas tanda-tanda Qiyamah Sughro(Kiamat Kecil), maka kali ini kita akan membicarakan tentang Tanda-Tanda Qiyamah Kubro(Kiamat Besar).

Tentang akan terjadinya tanda-tanda Kiamat Besar ini terdapat dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imaam Muslim no: 7468 dalam shohiih-nya, di Kitab Al Fitan dan Asyrootussaa’ah(Tanda Hari Kiamat), dari salah seorang Shohabat bernama Hudzaifah Ibnu Usaid Al Ghifaari رضي الله عنه, beliau berkata:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غُرْفَةٍ وَنَحْنُ أَسْفَلَ مِنْهُ فَاطَّلَعَ إِلَيْنَا فَقَالَ « مَا تَذْكُرُونَ ». قُلْنَا السَّاعَةَ. قَالَ « إِنَّ السَّاعَةَ لاَ تَكُونُ حَتَّى تَكُونَ عَشْرُ آيَاتٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ فِى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَالدُّخَانُ وَالدَّجَّالُ وَدَابَّةُ الأَرْضِ وَيَأْجُوجُ وَمَأْجُوجُ وَطُلُوعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قُعْرَةِ عَدَنٍ تَرْحَلُ النَّاسَ ». قَالَ شُعْبَةُ وَحَدَّثَنِى عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ رُفَيْعٍ عَنْ أَبِى الطُّفَيْلِ عَنْ أَبِى سَرِيحَةَ. مِثْلَ ذَلِكَ لاَ يَذْكُرُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- وَقَالَ أَحَدُهُمَا فِى الْعَاشِرَةِ نُزُولُ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم-. وَقَالَ الآخَرُ وَرِيحٌ تُلْقِى النَّاسَ فِى الْبَحْرِ

Artinya:

“Suatu ketika Nabi صلى الله عليه وسلم keluar menemui kami, sedangkan kami dalam keadaan satu-sama-lain mengingat ( maksudnya: seorang Shohabat mengingatkan Shohabat yang lain mengenai ilmu yang telah diajarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  pent.), lalu beliau صلىالله عليه وسلم bertanya kepada kami: Apa yang kalian ingat (yang kalian perbincangkan untuk mengingat sesuatu)? 

Kami (para Shohabat) menjawab: Kami sedang mengingat As Saa’ah (Hari Kiamat)”. 

Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda: Hari Kiamat tidak akan terjadi, sehingga kalian melihat sebelumnya muncul sepuluh tanda-tandanya:

1.    Terjadi tiga gerhana, terjadi di belahan timur, belahan barat dan di Jazirah Arab,

2.    Dukhaan (asap),

3.    Dajjal,

4.    Dabbah (hewan melata diatas muka bumi),

5.    Ya’juj wa Ma’juj,

6.    Terbit matahari dari barat,

7.    Api keluar dari negeri Yaman, menggiring manusia ke tempat mereka dikumpulkan oleh Allooh سبحانه وتعالى

8.    Turunnya Isa putra  Maryam عليه السلام

Di sini hanya disebutkan delapan tanda-tandanya, tetapi dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim yang lain bisa kita temukan, bahwa ada diantara mereka yang menyebutkan 10 (sepuluh) tanda, dimana juga disebutkan: Turunnya Al Mahdi dan yang lain mengatakan yaitu: Angin yang akan menghempaskan manusia ke dalam lautan.

 Maka kalau disimpulkan dari kandungan Haditsnya, sepuluh Tanda-tanda Kiamat Besar adalah :

1.        Turunnya Al Mahdi disebut juga Imaam Mahdi

2.        Dajjal,

3.        Turunnya Isa putera Maryam عليه السلام,

4.        Ya’juj wa Ma’juj,

5.        Matahari terbit dari sebelah barat,

6.        Dabbah (hewan melata di atas bumi),

7.        Dukhaan (asap),

8.        Tiga Gerhana,

9.        Api dari negeri Yaman yang menggiring manusia,

10.    Angin yang melemparkan manusia ke laut.

Insya Allooh dalam kajian kita kali ini, akan dibahas tentang Imaam Mahdi (Al Mahdi).

Tentang Al Mahdi

Secara bahasa, Al Mahdi adalah isim maf’uul (obyek), asal katanya adalah: Hada (هدى) – Yahdi(يهدي) – Hudan (هدى) –hadyan (هديا) – Hidayatan (هداية).

Itulah perubahan struktur katanya.

Lalu kita dengar dari kata itu : Al Huda (الهدى), artinya: Al Hidayah (الهداية) (Bimbingan, Petunjuk).

Menurut Imaam Ibnu Katsir رحمه الله yang dimaksud Al Mahdi, dalam tinjauan bahasa adalah orang yang Allooh سبحانه وتعالى tunjukkan kepada kebenaran.

Namun secara ringkas, yang dimaksud Al Mahdi adalah seseorang (manusia) yang diberitakan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم akan muncul di akhir zaman untuk memenangkan Islam dan menegakkan keadilan. Ketika sampai pada zaman itu, ia (Al Mahdi) akan diikuti oleh kaum Muslimin. Lalu pada zamannya akan muncul Dajjal dan Isa bin Maryam عليه السلام.

Dalam Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 2230, Imaam Abu Daawud no: 4284, berkata Syaikh Nashiruddin Al Albaany bahwa Hadits ini Hasan Shohiih; dan diriwayatkan oleh Imaam Ahmad no: 3572, berkata Syaikh Syuaib Al Arnaa’uth bahwa Sanad Hadits ini Hasan, dari Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

لاَ تَذْهَبُ أَوْ لاَ تَنْقَضِى الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ الْعَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِى

Artinya:

Tidak akan sirna dunia ini, hingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang laki-laki dari keturunanku, yang namanya seperti namaku.”

يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِى وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمَ أَبِى

(Dalam riwayat lain disebutkan: “Namanya sama dengan namaku, dan nama ayahnya seperti nama ayahku.”)

Lalu dalam Hadits Riwayat Imaam Ibnu Maajah no: 4085, berkata Syaikh Nashiruddin Al Albaany bahwa Hadits ini Hasan; dan diriwayatkan oleh Imaam Ahmad no: 645 dari Shohabat ‘Ali رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

المهدي منا أهل البييت يصلحه الله في ليلة

Artinya:

Al Mahdi berasal dari kami, Ahlul Bait, Allooh memperbaikinya dalam satu malam.”

Juga dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 3449 dan Imaam Muslim no: 409, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيكُمْ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ

Artinya:

Bagaimana dengan kalian, apabila ‘Isa bin Maryam عليه السلام turun kepada kalian, sedangkan Imaam kalian dari kalangan kalian sendiri.

Dan dalam hadits diatas dijelaskan bahwa Al Mahdi (Imaam Mahdi) adalah sebagai Imaam (Pimpinan) kaum Muslimin pada waktu itu. Termasuk ‘Isa عليه السلام yang Allooh سبحانه وتعالى turunkan pada saat itu pun akan bermakmum kepada Al Mahdi. Dan pada saat tersebut, ‘Isa عليه السلام diturunkan oleh Allooh سبحانه وتعالى bukan lagi bertugas sebagai Nabi, namun diturunkan oleh Allooh سبحانه وتعالى untuk memerangi Dajjal.

Di ujung kepemimpinan Al Mahdi, akan muncul berikutnya ‘Isa bin Maryam عليه السلام dan Isa bin Maryam عليه السلام akan memerangi Dajjal, dan antara satu sama lain tanda-tanda itu tidak ada jenjang, tidak terputus. Satu tanda selesai lalu muncul tanda berikutnya, selesai, lalu muncul berikutnya, sampai tanda-tanda yang terakhir yaitu manusia akan dihempaskan ke laut, atau manusia akan digiring ke suatu tanah lapang luas, yaitu yang disebut dengan Padang Mahsyar, dimana seluruh manusia berkumpul.

Kita bermohon kepada Allooh سبحانه وتعالى agar kita tidak dipanjangkan umur sampai pada masa-masa yang tersebut diatas, karena menurut Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم: Orang yang akan mengalami hari Kiamat adalah orang-orang jahat saja.

Dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 5066, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al Ash رضي الله عنه, bahwa beliau berkata,

عن عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ َقَالَ : لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ عَلَى شِرَارِ الْخَلْقِ هُمْ

Artinya:

Kiamat tidak akan terjadi, kecuali pada orang-orang yang paling jahat.

Mudah-mudahan kita tidak termasuk mereka, karena bila ketika itu masih ada orang-orang yang dalam hatinya ada iman, orang-orang itu akan dihempas oleh angin, angin itu berbau misik dan mencabut semua nyawa orang-orang yang ada iman di dalam hatinya. Berarti saat itu orang mu’min sudah tidak ada (mati).

Dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 327, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ رِيحًا مِنَ الْيَمَنِ أَلْيَنَ مِنَ الْحَرِيرِ فَلاَ تَدَعُ أَحَدًا فِى قَلْبِهِ – قَالَ أَبُو عَلْقَمَةَ مِثْقَالُ حَبَّةٍ وَقَالَ عَبْدُ الْعَزِيزِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ – مِنْ إِيمَانٍ إِلاَّ قَبَضَتْهُ

Artinya:

Sesungguhnya Allooh akan mengutus angin dari arah Yaman yang lebih halus dari pada sutra, sehingga tidak ada seorang pun yang didalam hatinya terdapat iman seberat zarroh (atom) kecuali akan direnggut nyawanya.”

Juga dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 7483 , dari ‘Aa’isyah رضي الله عنها, berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللاَّتُ وَالْعُزَّى ». فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُ لأَظُنُّ حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ (هُوَ الَّذِى أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ) أَنَّ ذَلِكَ تَامًّا قَالَ « إِنَّهُ سَيَكُونُ مِنْ ذَلِكَ مَا شَاءَ اللَّهُ ثُمَّ يَبْعَثُ اللَّهُ رِيحًا طَيِّبَةً فَتَوَفَّى كُلَّ مَنْ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةِ خَرْدَلٍ مِنْ إِيمَانٍ فَيَبْقَى مَنْ لاَ خَيْرَ فِيهِ فَيَرْجِعُونَ إِلَى دِينِ آبَائِهِمْ

Artinya:

Malam dan siang tidak akan musnah, kecuali setelah patung Al Latta dan Al Uzza disembah lagi.”

Aku bertanya, “Ya Rosuulullooh, semula aku menyangka ketika Allooh سبحانه وتعالى menurunkanQS. At Taubah ayat 33, ‘Dialah yang telah mengutus Rosuul-Nya dengan membawa petunjuk (Al Qur’an) dan dien yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik membencinyabahwa Islam akan tetap sempurna.”

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Dari kesempurnaan itu Islam akan diamalkan semakin surut sesuai dengan kehendak Allooh سبحانه وتعالى. Lalu, Allooh سبحانه وتعالى mengutus angin yang baik untuk merenggut nyawa setiap orang yang didalam hatinya terdapat iman seberat biji sawi, sehingga tinggallah orang-orang yang tidak memiliki kebaikan, lalu mereka kembali kepada agama nenek moyang mereka (kemusyrikan).”

Manurut Ahlussunah wal Jamaa’ahstatus Hadits tentang Al Mahdi tersebut adalah sampai pada derajat Mutawaatir. Sehingga barangsiapa yang megingkarinya maka orang tersebut akan tergolong kedalam Inkar Sunnah (Kafir terhadap Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم).

Dibawah ini pernyataan beberapa ‘Ulama Ahlus Sunnah tentang status Hadits Al Mahdi :

(1)  Imaam Abul Hasan Al Abu Riy رحمه الله, disebutkan oleh Ibnul Hajar Al Asqolany رحمه الله dalam Kitab “Tahdziibut Tahdziib”: “Adalah telah sampai kepada derajat Mutawaatirberita, dan sedemikian ‘membludak’ dan semakin banyak dengan banyaknya para perowi dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tentang akan keluarnya Al Mahdi.”

Bahwa Al Mahdi itu termasuk turunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Ia (Al Mahdi) akanberkuasa selama 7 (tujuh) tahun, dan selama ia berkuasa bumi ini akan berada dalam suasana adil, dan ia akan keluar bersama ‘Isa bin Maryam عليه السلام, lalumembantunya dalam membunuh Dajjal.”

Jadi ada tiga orang yang muncul secara beruntun yaitu: Al Mahdi, Isa bin Maryam عليه السلام dan Dajjal di Baabi Luddin (di depan pintu kota dekat Baitul Maqdis, wilayah Palestina).

Selanjutnya disebutkan: “Di bumi Palestina, ia akan menjadi Imaam bagi ummat ini (dalam sholat) dan Nabi Isa عليه السلام akan sholat di belakang Al Mahdi satu kali. Berikutnya akan terjadi serah-terima dan selanjutnya Nabi Isa عليه السلام lah yang memimpin.”

(2)  ‘Ulama Ahlus Sunnah lain bernama Imaam Muhammad Siddiiq Hasan Khoon Al Qonuji رحمه الله mengatakan bahwa: “Hadits-hadits yang meriwayatkan tentang Al Mahdi, betapa pun berselisih tentang periwayatannya itu sangat banyak, namun telah sampai batas Mutawaatir Ma’nawi.”

Mutawaatir itu ada dua macam yaitu: Mutawaatir Lafdzi dan Mutawaatir Ma’nawi.

Dimana Hadits-hadits tersebut terdapat dalam Kitab-kitab Sunnan (Kitab Hadits yang berisi tentang Hukum, misalnya Sunnan Abu Dawud, Sunnan Ibnu Maajah, Sunnan An Nasaa’i, Sunnan At Turmudzy, dstnya.) dan lain-lain tulisan tentang Islam, baik itu merupakan Mu’jam dimana disebutkan sanadnya, kapan dan dimana hadits itu diceritakan atau didapat. Dan Mu’jam itu yang terkenal adalah yang ditulis oleh Imaam At Thobrony, yaitu Kitab Al Ma’ajim Ats Tsalaatsah, atau Al Mu’jam Ash ShoghiirAl Mu’jam Al ‘Aushoth dan Al Mu’jam Al Kabiir.  Al Mu’jam Al Kabiir sendiri tidak kurang terdiri dari 36 jilid.

Al Masaaniid (jamak dari Musnad), dimana Musnad adalah Kitab Hadits yang cara penulisannya adalah menurut urutan Shohabat. Misalnya: hadits-hadits yang berasal dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, isinya adalah semua hadits yang berasal dari Abu Hurairoh رضي الله عنه. Kitabnya disebut “Musnad Abu Hurairoh”.  Hadits-hadits yang berasal dari  Abu Bakar As Siddiq رضي الله عنه,  maka disebut “Musnad Abu Bakar As Siddiq”. Semua isinya adalah hadits-hadits yang berasal dari Abu Bakar As Siddiq رضي الله عنه. Dan masih banyak kitab Al Masaaniiddimana memuat Shohabat-shohabat yang menceritakan Hadits-Hadits.

Dalam Kitab-Kitab tersebut, semuanya menulis dan meriwayatkan tentang Al Mahdi, sehingga dapat dipastikan bahwa Hadits tentang Al Mahdi adalah termasuk Mutawaatir.

(3) Imaam Muhammad As Safarini رحمه الله, mengatakan: “Telah banyak riwayat tentang akan keluarnya Al Mahdi, sampai derajat Mutawaatir Al Ma’nawi dan tersebar berita tentang ini di antara para Ulama As Sunnah sehingga terhitung dalam kategori ‘aqiidah mereka.”

Maksudnya,  bahwa bagian ‘aqiidah para ‘Ulama Ahlus Sunnah adalah meyakini tentang akan munculnya Al Mahdi dan itu menjadi tanda datangnya hari Kiamat.

(4)Seorang ‘Aalim yang lain menulis, kata beliau: “Telah kamu tahu bahwa Hadits-hadits tentang Al Mahdi dan keluarnya Imaam Mahdi di akhir zaman, bahwa Imaam Mahdi adalah keturunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan masih dekat, karena diriwayatkan silsilahnya dari anak-cucu Hasan bin Ali رضي الله عنه. Berarti anak Fathimah bintu Muhammad صلى الله عليه وسلم. Dikatakan bahwa hal itu tidak bisa diingkari (disangkal) tentang keberadaannya.”

Kesimpulannya adalah bahwa Hadits tentang Al Mahdi itu diriwayatkan oleh tidak kurang dari 26 (duapuluh enam) orang Shohabat. Dan para Imaam Ahli Hadiits, antara lain disebutkan dalam Kitab As SunnanAl MasaaniidAl Ma’aajim, dll seperti disebutkan diatas, telah meriwayatkan tentang Al Mahdi kira-kira tidak kurang dari 36 (tigapuluh enam) orang Imaam. Oleh karena itu layak dan pantas kalau riwayat tentangAl Mahdi disebut Mutawaatir.

Bagaimana sikap kita?

Seperti dikatakan oleh Imaam As Safaariiny رحمه الله dalam Kitab “Lawaami’ul Al Anwaar”, kata beliau: “Bahwa dari yang diriwayatkan oleh kalangan Shohabat dan dari apa yang disebut dari riwayat-riwayat yang sangat banyak, juga dari kalangan Taabi’iin dan setelah mereka; yang memberikan keterangan kepada kita, bahwa semua itu adalah pengetahuan yang pasti, ‘aqiidah yang pasti, yang tidak bisa diragukan lagi.”

Maka mengimani tentang akan keluarnya Imaam Mahdi adalah Wajib (Hukumnya Wajib).   Sebagaimana telah ditetapkan oleh para ahli ‘ilmu dan merupakan bagian yang tertulis tentang ‘Aqiidah Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah. Maka, siapa yang mengaku Ahlus Sunnah wal Jamaa’ahharus mengakui akan munculnya Al Mahdi.

Nama dan Nasab dari Al Mahdi

Namanya seperti nama nabi. Demikian juga nama ayahnya adalah sama dengan nama ayah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, berarti Muhammad bin ‘Abdullooh. Ayah Al Mahdijuga bernama ‘Abdullooh. Dan ia berasal dari keturunan Fathimah seperti disebutkan diatas.

Adalah diriwayatkan oleh Imaam Abu Daawud no: 4284, juga Imaam At Turmudzy no: 2231, bahkan menurut kata Imaam At Turmudzy Hadits ini Hasanun Shohiih. Demikian pula dikatakan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany. Dari Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ يَوْمٌ ». قَالَ زَائِدَةُ فِى حَدِيثِهِ « لَطَوَّلَ اللَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ ». ثُمَّ اتَّفَقُوا « حَتَّى يَبْعَثَ فِيهِ رَجُلاً مِنِّى ». أَوْ « مِنْ أَهْلِ بَيْتِى يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِى وَاسْمُ أَبِيهِ اسْمَ أَبِى ». زَادَ فِى حَدِيثِ فِطْرٍ « يَمْلأُ الأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ ظُلْمًا وَجَوْرًا

Artinya:

Kalau seandainya dunia ini hanya tersisa tinggal satu hari saja, maka hari itu Allooh akan perpanjang waktunya (harinya) sehingga Allooh akan bangkitkan pada hari itu seorang laki-laki berasal dariku.   

Dalam riwayat lain disebutkan:

Namanya sama dengan namaku. Dan nama ayahnya sama dengan nama ayahku

Lalu dalam Hadits lain, terdapat tambahan redaksi:

Akan memenuhi bumi dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya (bumi) dipenuhi dengan kedzoliman.”

Ciri-ciri Al Mahdi (Imaam Mahdi)

Ada dua ciri, yaitu ciri bersifat fisik dan ciri yang bersifat perilaku.

Menurut apa yang diriwayatkan oleh Imaam Ahmad bin Hanbal رحمه الله no: 11130 dalam Kitab Al Musnad, juga riwayat Imaam Abu Daawud no: 4287, berkata Syaikh Nashiruddin Al Albaany bahwa Hadits ini Hasan. Dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه , bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :

الْمَهْدِىُّ مِنِّى أَجْلَى الْجَبْهَةِ أَقْنَى الأَنْفِ يَمْلأُ الأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلاً كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ »

Artinya:

Al Mahdi itu berasal dari keturunanku. Ia tipis alisnya, panjang hidungnya (mancung), bumi ini akan dipenuhi dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya bumi ini dipenuhi oleh kedzoliman. Ia akan menguasai dunia ini selama 7 (tujuh) tahun.

Itulah berita dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Bukan hasil analisa, bukan hasil ramalan manusia, karena Hadits telah menjelaskan bahwa dari sisi ciri fisik dan perilakunya adalah ia akan selalu berbuat adil, bahkan memakmurkan dunia.

Dan Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imaam Hakim no: 8673 dan beliau berkata bahwa Hadits ini Sanadnya Shohiih, tetapi kedua Imaam (– maksudnya Imaam Al Bukhoory dan Imaam Muslim – pent.) tidak mengeluarkannya. Juga dikatakan oleh Imaam Adz Dzahaaby bahwa Hadits ini Shohiih, dan Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمه الله dalam Kitab Silsilah Hadits Shohiih no: 711, menyatakan bahwa sanad Hadits ini Shohiih, diriwayatkan oleh para rowi yang terpercaya, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه,  bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :

يخرج في آخر أمتي المهدي يسقيه الله الغيث و تخرج الأرض نباتها و يعطى المال صحاحا و تكثر الماشية و تعظم الأمة يعيش سبعا أو ثمانيا يعني حججا

Artinya:

Akan keluar pada akhir ummatku Al Mahdi. Allooh karuniai dia dengan hujan. Bumi ini akan mengeluarkan tumbuh-tumbuhan (menjadi subur sekali), dia akan membagi-bagikan harta tanpa perhitungan. Hewan ternak akan menjadi banyak. Ummat (Islam) akan menjadi berjaya, dia akan hidup selama 7 – 8 (tujuh sampai delapan) tahun”. 

Itulah Hadits yang merupakan berita dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, bahwa Al Mahdi akan keluar, bahkan dunia akan mengalami kesuburan, tidak ada bahaya kelaparan seperti saat ini.  Dan tidak akan terjadi krisis, dan seterusnya. Semuanya dalam keadaan makmur.

Dalam Hadits yang lain diriwayatkan oleh Imaam Muslim no: 2913, dari Abu Saa’id al Khudry, juga dari Jaabir bin ‘Abdillaah رضي الله عنهما, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

يكون في آخر أمتي خليفة يحثي المال حثيا لا يعده عددا

Artinya:

Pada akhir zaman akan terjadi Kholiifah (Pemimpin kaum muslimin) membagi-bagikan harta dengan tidak menghitung-hitung”.

Kapan akan muncul dan dimana munculnya Al Mahdi ?

Didalam Kitab Asyrootussaa’ah (Tanda Hari Kiamat) yang ditulis oleh Syaikh ‘Abdullooh bin Sulaiman Al Ghufaily, beliau mengatakan, “Tidak ada riwayat yang Shohiih dan gamblang tentang Kapan dan dimana akan munculnya Al Mahdi. Akan tetapi Ahli ‘Ilmu mengambil penjelasan tentang hal tersebut, dari apa yang dapat dipahami melalui riwayat-riwayat, betapa pun ke-shohiihannya tidak pasti.”

Misalnya:

Menurut apa yang diriwayatkan Imaam Ibnu Maajah no: 4084, Hadits ini Sanadnya Shohiih, para perowinya terpercaya sebagaimana terdapat dalam Kitab Az Zawaa’id, dan menurut Imaam Al Hakim dalam Kitabnya Al Mustadrok no: 8432 bahwa Hadits ini adalah Shohiih, sesuai dengan syarat Imaam Al Bukhoory dan Imaam Muslim. Hal ini dinyatakan pula demikian oleh Imaam Adz Dzahaaby dalam Kitabnya bernama Al Talhiish. Namun, Syaikh Nashiruddin Al Albaany men-dho’iif-kannya, sebagaimana terdapat dalam Dho’iif Ibnu Maajah no: 4084, juga Dho’iif Al Jaami’ush Shoghiir no: 14570, dan dalam Silsilah Hadits Dho’iif no: 85. Dari Shohabat Tsauban رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

( يقتيل عند كنزكم ثلاثة كلهم ابن خليفة . ثم لا يصير إلى واحد منهم . ثم نطلع الرايات السود من قبل المشرق . فيقتلونكم قتلا لم يقتله قوم ) ثم ذكر شيئا لا أحفظه . فقال ( فإذا رأيتموه فبايعوه ولو حبوا على الثلج . فإنه خليفة الله المهدي )

Artinya:

Akan terjadi perebutan berkenaan dengan harta terpendam yang kalian cari itu adalah tiga (kelompok), semuanya adalah anak Kholiifah, kemudian dimenangkan salah seorang dari mereka. Lalu muncullah bendera hitam dari arah timur, kemudian mereka memerangi dan membunuh kalian, tidak pernah sebengis (sedahsyat) itu terjadi peperangan sebelumnya.”  Kemudian kata Tsauban رضي الله عنه: “Aku tidak ingat lagi apa yang disebutkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, lalu beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “Jika kalian menyaksikan kejadian itu makaberbai’atlah kalian kepadanya, dia adalah Kholiifah Al Mahdi”.

Itulah kejadiannya, kemungkinan terjadinya adalah di Jazirah Arab, karena dalam Hadits tersebut disebutkan sebagai “Kholiifah” sedangkan di Indonesia tidak ada Kholiifah.

Menurut apa yang dikatakan oleh Imaam Ibnu Katsiir رحمه الله dalam kitab beliau berjudul An Nihaayah Fil Fitan wal Malaahim, yang dimaksud dengan “Harta Terpendam” adalahKanzul Ka’bah (– artinya: Ka’bah — ). Jadi mereka akan berebut Ka’bah, berarti kejadiannya tentu di Mekkah. Lalu berebutlah diantara keturunan Kholiifah tersebut, sampai keluarlah Al Mahdi dari arah dunia timur. Jadi keluarnya Al Mahdi bukanlah dari Sirdab seperti yang diyakini oleh kaum Syi’ah, karena keyakinan kaum Syi’ah itu berasal dari syaithoon, bukan dari Wahyu.

Maka keluarnya Al Mahdi itu berasal dari dunia timur, kemudian ia dibai’at di Ka’bah sebagaimana ditunjukkan oleh Hadits-Hadits yang shohiih. Demikianlah penjelasan Imaam Ibnu Katsiir رحمه الله.

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Maka tidak boleh ada diantara kita memiliki pemahaman yang keliru tentang Imaam Mahdi. Sebagaimana dijelaskan oleh ‘Ulama Ahlus Sunnah yaitu Ibnul Qoyyim Al Jauziyah رحمه الله dalam Kitabnya “Al Manaarul Muniif” ketika menjelaskan Hadits no: 345 bahwa:

Kaum Raafidhoh (Syi’ah), dan Al Imaamiyah (yaitu Isna Asy’ariyyah, danJa’fariyyah) (– dimana ajaran mereka juga tersebar di Indonesia –pent.), maka mereka itumeyakini bahwa Al Mahdi adalah Muhammad bin Al Hasan bin Al Askari Al Munthadzor dari keturunan Al Husein Ibnu Ali رضي الله عنه dan bukan keturunan Al Hasan رضي الله عنه; yang hadir di berbagai negeri, ghoib dari pandangan yang mewariskan tongkat yang menstempel alam semesta, masuk ke Gua Saamirroo pada masa kecil, tidak kurang dari 500 tahun, setelah itu tidak lagi tampak dimata, tidak ada bekas dan berita. Orang Syi’ah menunggunya setiap hari, mereka berdiri diatas kuda di depan pintu gua tadi, seraya berteriak memanggilnya, ‘Keluarlah wahai Tuan kami, keluarlah wahai tuan kami.’ Kemudian mereka keluar dengan tangan hampa….. Sungguh, mereka (orang Syi’ah) adalah memalukan pada anak cucu Adam, dan menjadi lelucon dan olok-olok bagi setiap orang yang berakal.”

Lalu ada pula yang mengingkari Imaam Mahdi, dan hal ini tidak sesuai serta bertentangan dengan apa yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah sebagaimana telah diuraikan diatas. Hal ini disebabkan karena adanya Hadits Palsu tentang pengingkaran kepada adanya Al Mahdi.

Mereka yang tidak mengimani akan munculnya Al Mahdi itu berasal dari Hadits tersebut. Kata mereka: “Tidak ada Al Mahdi, yang ada adalah ‘Isa putera Maryam عليه السلام.”

Tetapi setelah diteliti oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah, diantaranya adalah oleh Ibnu Taimiyah رحمه الله, disini disebutkan bahwa Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imaam Ibnu Maajah, dan itu adalah Hadits yang Lemah, diriwayatkan oleh Yunus dari Asy Syafi’iy, dimana perowinya dari kalangan ahli Yaman tidak diketahui, dan tidak bisa dijadikan hujjah (alasan dan landasan). Demikian penjelasan tentang orang yang mengingkari adanya Al Mahdi, karena berlandaskan kepada Hadits Palsu atau Lemah tersebut, dan hal ini dijelaskan dalam Kitab “MinhaajusSunnah”.

Imam Adz Dzaahaby رحمه الله mengatakan bahwa Muhammad bin Kholid Al Jundi Al Azdi, orang tersebut menurut timbangan Al Jarh wat Ta’diil adalah Munkarul Hadits. Dan Imaam Al Hakim mengatakan bahwa orang ini adalah majhul (tidak dikenal). Karena orangnyamajhul (tidak dikenal), maka Haditsnya tidak bisa dipakai sebagai Hujjah (argumentasi).

Itulah sekilas keterangan tentang Al Mahdi. Bahwa Al Mahdi adalah manusia keturunan dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, dan ketika itu Islam akan berjaya, penuh dengan keadilan dan yang demikian adalah kekuasaan Allooh سبحانه وتعالى.

Mudah-mudahan kita menjadi yakin adanya, dan tidak boleh ada yang meyakini hal-hal khurofat, selain daripada yang diriwayatkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, melalui Hadits-Haditsnya yang Shohiih.

TANYA JAWAB

Pertanyaan:

Disampaikan diatas bahwa Imam Mahdi akan turun di Jazirah Arab. Lalu disebutkan berasal dari timur, itu dimana? Lalu di belahan dunia lainnya, siapakah Imam yang berkuasa, misalnya bagaimana dengan di Indonesia atau Amerika, dll?

Jawaban:

Dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak memberikan definisi yang jelas tentang tanggal berapa, bulan apa, tahun berapa, di daerah mana Al Mahdi itu akan muncul. Tidak ada riwayat tentang itu. Hanya diisyaratkan dari  arah timur. Kalau itu disebelah timur dari Madinah, berarti dari negeri Syam (sekarang Iraq – Syria). Intinya, tidak bisa dita’wil, karena itu masalah Ghoib, maka harus dengan dalil.

Tetapi mengenai Keadilan yang akan terjadi, seperti digambarkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, adalah Al Ardh, bumi. Kalau dikatakan “Bumi”, maka secara global bumi akan dikuasai olehAl Mahdi. Kepemimpinan dunia ketika itu akan dikuasai oleh satu orang Muslim bernamaMuhammad bin ‘Abdillah Al Mahdi. Berarti seluruh dunia. Kalau dibayangkan bagaimana nanti kekuasaan seluruh dunia bisa dipegang oleh satu orang pemimpin, itulah kekuasaan Allooh سبحانه وتعالى.Sebagaimana Allooh Maha Kuasa menciptakan manusia ke dunia, sebagaimana Allooh Maha Kuasa menghancurkan alam semesta ini, maka bagi Allooh سبحانه وتعالى sangatlah mudah untuk menjadikan semua itu atas Kehendak-Nya.

Pertanyaan:

1.    Dijelaskan diatas bahwa Imam Mahdi adalah berasal dari keturunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yaitu keturunan dari nasab Fathimah. Bagaimana memastikan (menentukan) bahwa Imam Mahdi itu dari nasab Fathimah?

2.    Saat ini banyak orang yang cenderung memuliakan orang yang meng-klaim dirinya keturunan dari Habib. Apakah memang ada alasan mereka memuliakan keturunan Habib? Dari kami tidak ada masalah, sepanjang mereka itu berada di garis depan dalam menegakkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.  Tetapi yang sering kami lihat adalah ternyata mereka tidak seperti yang dicontohkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Karena banyak Habib-Habib yang tenggelam dalam ke-Bid’ah-an.

Jawaban:

1.  Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dalam Hadits yang Shohiih bersabda, bahwa tidak ada keistimewaan terhadap keturunan beliau.

Buktinya adalah dalam Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 4304 dan Imaam Muslim no: 4506, beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Artinya:

Demi Allooh, seandainya anakku Fathimah mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.

Berarti beliau tidak mengadakan dispensasi atau keistimewaan terhadap keturunannya. Kalau ada keturunan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang seharusnya menjunjung tinggi kemuliaan dari keturunan beliau صلى الله عليه وسلم, tetapi lalu mereka cemari dengan ke-Bid’ah-an, dicemari dengan mempelopori sesuatu yang bukan dari Nabi Muhammad bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Mutholib صلى الله عليه وسلم, maka mereka tidak berhak untuk dimuliakan dan diagungkan.  Sampai-sampai Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengajarkan kepada Fathimah putrinya yang beliau sayangi:

…. يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ رَسُولِ اللَّهِ سَلِينِى بِمَا شِئْتِ لاَ أُغْنِى عَنْكِ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا »

Artinya:

Ya Fathimah, mintalah kepadaku apa yang engkau mau, sebab aku tidak bisa memberi manfaat kepadamu pada hari Kiamat kelak”.  (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 2753 dan Imaam Muslim no: 525)

Itu menunjukkan bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak membeda-bedakan apakah seseorang itu keturunan beliau صلى الله عليه وسلم atau bukan.

Maka sesungguhnya, kalau ada orang sudah sedemikian jauh dengan mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, seharusnya ia semakin mempunyai almamater yang tinggi untuk menghidupkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.  Jika sebaliknya, maka ia tidak berhak untuk dihormati, karena mereka justru menyimpang dari “Jalan Kakeknya” sendiri.

Seseorang mengaku turunan si Anu,  maka sebetulnya orang itu tidak boleh main-main. Karena itu berkenaan dengan darah. Dalam Islam, me-nisbath-kan sesuatu yang bukannasabnya, maka harom hukumnya.

Oleh karenanya maka Zaid bin Tsaabit رضي الله عنه yang sudah ikut keluarga Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم pun, tetapi ia tetap tidak boleh disebut Zaid bin Muhammad, karena harom hukumnya meng-adopsi. Tidak ada dalam Islam  hokum adopsi. Hal ini menunjukkan bahwa nasab (keturunan) itu penting. Seseorang tidak boleh mengaku-aku keturunan si Anu dsbnya. Harus ada silsilahnya yang jelas. Dan masyarakat Indonesia sangat lemah dalam hal silsilah.

Intinya: Kita sebagai Ahlussunnah wal Jamaah menghormati keluarga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم,  maka ketika kita bersholawat: Alloohumma sholli’alaa Muhammadin wa’alaa aalihi wa ashabihi.(AalihiKeluarga Rosuul). Jadi kita mengucapkan sholawat kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah termasuk kepada keluarga beliau صلى الله عليه وسلم yang benar-benar shoolih.  Kalau tidak shoolih, maka tentu bukan termasuk yang mendapatkan do’a ini. Jadi kita tidak boleh mengkultuskan keluarga Rosuul. Hanya kerena ia mengaku Habib, lalu orang-orang harus mencium tangannya, dikultuskan, dilebihkan dari yang lain. Hal ini tidak benar, karena semua itu bukan tuntunan dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Pertanyaan:

1.    Tentang salah satu tanda-tanda Kiamat yang disampaikan sebelum ini, yaitu tentang wanita yang bekerja membantu mencari nafkah (wanita karier). Pertanyaannya: Bila si suami bekerja, tetapi si isteri mempunyai kemampuan (skill), misalnya: menjahit, memasak, dan ia memanfaatkannya itu, lalu bekerja sesuai dengan keahliannya, apakah yang demikian dibolehkan ?

2.    Hukum Gadai bagaimanakah menurut Syari’at? Bagaimanakah bila seseorang menggadaikan barang kepada orang lain, apakah orang lain itu bisa memakai barang yang digadaikan itu menurut Syari’at?

Jawaban:

1.  Tentang wanita bekerja, harus dirinci.

Pertama, wanita itu posisinya dibawah wilayah laki-laki tertentu (misalnya: ayahnya, pamannya atau suaminya).

Kedua, wanita yang tidak dibawah wilayah laki-laki, misalnya: janda yang punya beberapa anak, maka ia harus memenuhi nafkahnya dan anak-anaknya. Wanita seperti ini boleh bekerja untuk mencari dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sedangkan bila wanita berada dibawah wilayah laki-laki lalu ia bekerja, maka :

a)    Harus diizinkan oleh Wali. Bila Wali (suami) tidak mengizinkan, maka ia harus tunduk kepada suaminya. Pintu surga untuk wanita itu ada pada suaminya.

b)   Kalau suami mengizinkan isterinya bekerja, maka boleh wanita itu bekerja. Tetapi kebolehannya itu bukan berarti menghalalkan segala cara. Syaratnya harus sesuai dengan Syar’i, yaitu antara lain tidak melakukan sesuatu yang melanggar.

Misalnya: laki-laki dan perempuan bekerja dalam satu ruangan, campur-aduk, suaminya entah dimana, si isteri berkomunikasi dengan laki-laki lain, tertawa-tawa dan tersenyum dengan laki-laki lain yang bukan suami / mahromnya, dsbnya; maka secara syar’i itu disebut ikhtilaathhukumnya adalah harom.

c)    Dalam bidang pekerjaan yang cocok dengan wanita, misalnya: menjahit, masak-memasak,  dalam bidang medis, dll. Artinya wanita bekerja itu di dalam Islam ada batasan-batasannya.

2. Masalah Gadai dalam Islam ada dan dibolehkan, disebut: Ar Rohnu.

Masalah tersebut termasuk dalam kategori Ta’aawwun (tolong-menolong). Misalnya: seseorang membutuhkan sesuatu (uang), lalu menggadaikan (menyerahkan) barang kepada orang lain yang meminjamkan uang, sebagai jaminan. Lalu setelah selesai waktunya sesuai perjanjian, masing-masing mengembalikan. Tetapi tidak ada profit (keuntungan) apalagi bunga. Tentang boleh atau tidak memakai barang itu, harus sesuai dengan perjanjian, termasuk resikonya. Semua pinjam-meminjam harus dicatat. Islam men-syari’atkan agar mencatat dalam hal pinjam-meminjam.

Pertanyaan:

Bolehkah memberi nama anak dengan nama:  Imaam Mahdi ?

Jawaban:

Tentang nama, yang ada dalam riwayat, apakah itu dalam Al Qur’an atau Hadits, atau yang dicontohkan oleh para Salaful Ummah, nama itu hanya terdiri dari dua kata. Yaitu: Mufrod danMurokkab.

Mufrod artinya: tunggal, misalnya nama: Muhammad, ‘Utsman, Ibroohim, dll.

Murokab artinya: susunan lebih dari satu kata (dua kata), misalnya nama: ‘Abdullooh, ‘Abdurrohman, ‘Abdul Jabal, ‘Abdul ‘Aziiz, dstnya.

Misalnya: nama “Imaam Mahdi”  sebetulnya ia adalah dua julukan yaitu Al Imaam dan Al Mahdi,artinya Al Imaam adalah Al Mahdi. Jadi, dua kata yang bukan berarti pengulangan kata.  Sebenarnya yang demikian itu tidak tepat. Maka nama Imaam Mahdi itu sebetulnya tidak tepat. Kalau ingin tepat sebut saja Mahdi atau Al Mahdi.

Misalnya ada orang bernama Hasan Basri, sebetulnya yang benar adalah Al Hasan Al Basri. Di Indonesia lalu disingkat Hasan Basri.

Maka bila ingin mencontoh nama, pilihlah satu kata saja, pilihlah mana saja, satu kata cukup. Nama adalah panggilan.

Maka hendaknya nama itu satu atau dua kata saja. Dan bila memanggil seharusnya lengkap, jangan hanya disingkat, misalnya Ahmad, jangan hanya dipanggil “Ah” saja atau “Mad saja.   Misalnya: nama Ibrohim, maka hendaknya cara memanggilnya lengkap satu nama itu. Jangan hanya dipanggil “Ibro” saja atau “Him saja.

Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tinggalkan komentar