TINDAKAN SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN YANG MENGHIASI DIRI DENGAN BEBERAPA KEMAKSIATAN DALAM SHALAT JUM’AT

Oleh
Wahid bin ‘Abdis Salam Baali.

Hari Jum’at merupakan hari raya bagi kaum muslimin. Oleh karena itu, disunnahkan bagi mereka pada hari itu untuk mandi, mengena-kan pakaian yang bagus, serta memakai minyak wangi, dan bersiwak, juga berpenampilan dengan penampilan yang sebaik-baiknya:

إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ.

“Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan.”

Tetapi sebagian kaum muslimin menghiasi diri pada hari itu dengan beberapa kemaksiatan yang mereka anggap sebagai keindahan, padahal ia termasuk perbuatan yang sangat buruk, bahkan ia termasuk maksiat kepada Allah Ta’ala. Se-mentara maksiat itu dapat menghitamkan wajah, menggelapkan hati, sekaligus menjauhkan diri dari Rabb Subhanahu wa Ta’ala.

Di antara kemaksiatan tersebut adalah memperindah diri dengan mencukur jenggot. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hal tersebut, sebagaimana yang beliau sabdakan:

حِفُّوا الشَّوَارِبَ أَطْلِقُوا اللِّحَى.

“Cukurlah kumis dan panjangkanlah jenggot.” [1]

Para ulama empat madzhab telah menyatakan haram terhadap pencukuran jenggot ini. [2]

Lalu bagaimana mungkin Anda begitu berani mencukur jenggot dan berbuat maksiat kepada Rabb saat Anda memasuki rumah-Nya. Bahkan bagaimana mungkin Anda berdiri di hadapan-Nya dalam shalat sementara Anda mengenakan pakaian kemaksiatan ini. Sesungguhnya hal itu bertentangan dengan etika berhubungan dengan Allah yang telah menciptakan, lalu menyempur-nakan Anda.

Dan kemaksiatan lainnya adalah meman-jangkan pakaian atau celana melebihi mata kaki, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ اْلإِزَارِ فَفِى النَّارِ.

“Bagian dari kain yang berada di bawah mata kaki, maka akan berada di Neraka.” [3]

Contoh kemaksiatan lainnya adalah pemakaian emas oleh laki-laki. Sementara telah di-tegaskan di dalam kitab ash-Shahiihain:

عَنِ الْبَرَّاءِ بْنِ عَازِبٍ c قَالَ نَهَانَا رَسُولُ اللهِ J عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ.

“Dari al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami memakai cincin emas.”

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan:

نَهَانَا عَنِ التَّخَتُّمِ بِالذَّهَبِ.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami memakai cincin emas.” [4]

Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim benar-benar menjauhi berbagai kemaksiatan itu, apalagi dia sedang berangkat untuk menunaikan shalat Jum’at, dengan harapan semoga Allah menerima shalatnya serta meninggikan derajatnya.

[Disalin dari kitab kitab al-Kalimaatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah, Bab “75 Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at, Karya Wahid bin ‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5893) dan Muslim (no. 259).
[2]. Lihat kembali kesalahan nomor 55 dari kesalahan-kesalahan dalam shalat Jum’at, di mana di sana kami telah menyebutkan beberapa pendapat ulama empat madzhab mengenai hukum pencukuran jenggot.
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5787).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5863) dan Muslim (no. 2066).

Tinggalkan komentar