RUKUN IMAN

Ketiga:
RUKUN IMAN

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ahlus Sunnah beriman kepada Allah Azza wa Jalla, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan dibangkitkannya manusia setelah mati, serta iman kepada qadar yang baik maupun buruk.

Di dalam surat al-Baqarah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari Kemudian, Malaikat, Kitab-kitab, Nabi-nabi…” [Al-Baqarah: 177][1]

Di samping ayat di atas, banyak sekali hadits shahih yang menegaskan hal serupa. Di antara sejumlah hadits tersebut ter-dapat sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, bahwasanya Malaikat Jibril pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang Iman, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلاَئِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ.

“Iman itu adalah engkau (1) beriman kepada Allah, (2) Malaikat-malaikat-Nya, (3) Kitab-kitab-Nya, (4) Rasul-rasul-Nya, dan (5) hari Akhir, serta (6) beriman kepada qadar yang baik maupun yang buruk.”[2]

Keenam prinsip keimanan tersebut adalah rukun iman, maka tidak sempurna iman seseorang kecuali apabila ia mengimani seluruhnya menurut cara yang benar, yang ditunjukkan oleh Al-Qur-an dan As-Sunnah, maka barangsiapa yang mengingkari satu saja dari rukun iman ini, maka ia telah kafir.[3]

Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala artinya berikrar dengan macam-macam tauhid yang tiga, serta beri’tiqad dan beramal dengannya, yaitu (1) Tauhid Rububiyyah, (2) Tauhid Uluhiyyah, dan (3) Tauhid Asma’ wa Shifat.[4]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Lihat juga dalam surat al-Baqarah: 285, an-Nisaa’: 136 dan al-Qamar: 49-50.
Dalil tentang rukun yang keenam adalah firman Allah:
إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍوَمَا أَمْرُنَا إِلَّا وَاحِدَةٌ كَلَمْحٍ بِالْبَصَرِ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. Dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata.” [Al-Qamar: 49-50]
[2]. HR. Muslim (no. 8), Abu Dawud (no. 4695), at-Tirmidzi (no. 2610), an-Nasa-i (VIII/97), Ibnu Majah (no. 63). Hadits ini shahih.
[3]. Syarhul ‘Aqiidah al-Waasithiyah (hal 62) oleh Khalil Hirras, tahqiq ‘Alwi Saqqaf.
[4]. Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyyah ataupun Tauhid Hakimiyyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyyah itu adalah kekuasaan Allah Subhnahu wa Ta’ala, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.

Tinggalkan komentar