TANDA-TANDA HARI KIAMAT (BAGIAN-4)


Oleh:  Ust. Achmad  Rofi’i, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Pada kesempatan kali ini, kita masih membahas tentang Tanda-TandaHari Kiamat yang sudah terjadi dan masih memungkinkan akan terjadi atau berulang. Setelah itu kita akan membahas Tanda-Tanda Kiamat Besar. Masih banyak Hadits-hadits yang meng-khobarkan kepada kita tentang beberapa Tanda-Tanda, yang kita harus tahu dan waspadai, agar hidup kita tidak tergelincir.

Di bawah ini akan kami bacakan apa yang diriwayatkan oleh Imaam Al Baihaqy رحمها الله (beliau ber-madzhab Syafi’i), yang menulis Kitab yang berjudul “AHwaalul Qiyaamah” (Dahsyatnya Kiamat).

Imaam Al Baihaqy رحمها الله meriwayatkan beberapa Hadits berkenaan dengan Tanda- Tanda Kiamat. Haditsnya panjang sekali. Beliau رحمها الله menukil dari Kitab bernama Hilyaatul Auliyaa’ (Perhiasan Para Wali) yang ditulis oleh Abu Nu’aim Al Asfaahany رحمها الله, antara lain adalah Hadits yang diuraikan dibawah ini:

عن حذيفة بن اليمان قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( من اقتراب الساعة اثنتان وسبعون خصلة إذا رأيتم الناس أماتوا الصلاة وأضاعوا الأمانة وأكلوا الربا واستحلوا الكذب واستخفوا الدماء واستعلوا البناء وباعوا الدين بالدنيا وتقطعت الأرحام ويكون الحكم ضعفا والكذب صدقا والحرير لباسا وظهر الجور وكثر الطلاق وموت الفجاءة وائتمن الخائن وخون الأمين وصدق الكاذب وكذب الصادق وكثر القذف وكان المطر قيظا والولد غيظا وفاض اللئام فيضا وغاض الكرام غيضا وكان الأمراء فجرة والوزراء كذبة والأمناء خونة والعرفاء ظلمة والقراء فسقة إذا لبسوا مسوك الضأن قلوبهم أنتن من الجيفة وأمر من الصبر يغشيهم الله فتنة يتهاوكون فيها تهاوك اليهود الظلمة وتظهر الصفراء يعني الدنانير وتطلب البيضاء يعني الدراهم وتكثر الخطايا وتغل الامراء وحليت المصاحف وصورت المساجد وطولت المنائر وخربت القلوب وشربت الخمور وعطلت الحدود وولدت الأمة ربها وترى الحفاة العراة وقد صاروا ملوكا وشاركت المرأة زوجها في التجارة وتشبه الرجال بالنساء والنساء بالرجال وحلف بالله من غير أن يستحلف وشهد المرء من غير أن يستشهد وسلم  للمعرفة وتفقه لغير الدين وطلبت الدنيا بعمل الآخرة واتخذ المغنم دولا والامانة مغنما والزكاة مغرما وكان زعيم القوم أرذلهم وعق الرجل أباه وجفا أمه وبر صديقه وأطاع زوجته وعلت أصوات ا لفسقة في المساجد واتخذت القينات والمعازف وشربت الخمور في الطرق واتخذ الظلم فخرا وبيع الحكم وكثرت الشرط واتخذ القرآن مزامير وجلود السباع صفافا والمساجد طرقا ولعن آخر هذه الامة أولها فليتقوا عند ذلك ريحا حمراء وخسفا ومسخا وآيات )

Artinya:

Dari Hudzaifah bin Al Yaman رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Diantara dekatnya hari Kiamat terdapat 72 tanda:

–  Jika kalian melihat manusia mematikan sholat

– Menyia-nyiakan amanah

– Memakan riba

– Menghalalkan dusta

– Menyepelekan darah

– Meninggikan bangunan

– Menjual Islam dengan dunia

– Memutus silaturahmi

– Lemahnya hukum

– Dusta dianggap benar

– Sutra dijadikan pakaian

– Kedzoliman menjadi bampak

– Banyaknya perceraian

– Mati mendadak

– Penghianat dipercaya

– Orang jujur dituduh penghianat

– Pendusta dibenarkan

– Orang jujur didustakan

– Banyaknya saling tuduh-menuduh

– Banyaknya hujan

– Anak durhaka

– Banyaknya orang jahat

– Semakin langkanya orang dermawan

– Para Pemimpin yang faasiq

– Para Menteri yang dusta

– Banyak orang yang dipercaya itu yang menjadi penghianat

– Banyak Pejabat dzolim

– Banyak para Qurro’ (Pembaca Al Qur’an) yang Faasiq

– Memakai kulit domba, tetapi hati mereka lebih busuk daripada bangkai

– Orang yang sabar diliputi fitnah, mereka memperlakukannya seperti orang-orang Yahudi yang dzolim

– Munculnya uang kuning (–uang emas / dinnar –)

– Dicarinya dirham

– Banyak kesalahan

– Para Pemimpin dimusuhi

– Mushaf dihias

– Masjid didekorasi

– Mimbar ditinggikan

– Hati semakin rusak

– Khomer diminum

– Huduud diabaikan

– Hamba melahirkan tuannya

– Orang telanjang dan tak beralas kaki menjadi Raja

– Wanita menyertai suaminya dalam berdagang

– Laki-laki menyerupai wanita, dan wanita menyerupai laki-laki

– Bersumpah tanpa diminta

– Bersaksi tanpa diminta

– Mengucapkan salam hanya pada yang dikenal

– Islam dipelajari bukan untuk Islam

– Dunia dicari dengan amalan akherat

– Melarang ghonimah dari orang yang berhak

– Kepercayaan dijadikan jalan untuk memperkaya diri

– Zakat dijadikan hutang

– Pemimpin kaum adalah orang yang terhina dari mereka

– Seseorang durhaka pada bapaknya, kasar pada ibunya, tapi baik pada temannya

– Suami taat pada istrinya

– Orang faasiq suaranya nyaring di masjid-masjid

– Penyanyi wanita dijadikan sebagai kebutuhan hidup

– Musik dijadikan kebutuhan hidup

– Khomer diminum di jalan-jalan

– Kedzoliman dijadikan kebanggaan

– Hukum dijual-belikan

– Polisi semakin banyak

– Al Qur’an dijadikan seruling

– Kulit binatang dijadikan hiasan

– Masjid dijadikan jalan (tempat melintas)

– Akhir Ummat ini mengutuk Pendahulu Ummat.

(Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al Asfahaany رحمها الله dalam Kitab “Hilayatul Auliyaa’”, namundi-dho’iifkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany رحمها الله dalam Silsilah Hadits Dho’iifno: 1171,  karena ada seorang Perowi bernama Faroj bin Fudhoolah sedangkan dia adalah perowi yang lemah).

Namun betapapun Hadits ini Dho’iif, tetapi uraian-uraian yang terdapat didalamnya itu terdapat pula banyak Hadits yang menyatakan benarnya, sebagaimana dapat kita buktikan melalui Hadits-Hadits Shohiih berikut ini :

عن عبد الله بن مسعود قال قلت يا رسول الله هل للساعة من علم تعرف به الساعة فقال نعم يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ لِلسَّاعَةِ أَعْلامًا، وَإِنَّ لِلسَّاعَةِ أَشْرَاطًا، أَلا وَإِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكُونَ الْوَلَدُ غَيْظًا، وَأَنْ يَكُونَ الْمَطَرُ قَيْظًا، وَأَنْ تَفِيضَ الأَشْرَارُ فَيْضًا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُصَدَّقَ الْكَاذِبُ، وَأَنْ يُكَذَّبَ الصَّادِقُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُؤْتَمَنَ الْخَائِنُ، وَأَنْ يُخَوَّنَ الأَمِينُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَوَاصَلَ الأَطْبَاقُ، وَأَنْ تَقَاطَعَ الأَرْحَامُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَسُودَ كُلَّ قَبِيلَةٍ مُنَافِقُوهَا، وَكُلَّ سُوقٍ فُجَّارُهَا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تُزَخْرَفَ الْمَسَاجِدُ، وَأَنْ تُخَرَّبَ الْقُلُوبُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكُونَ الْمُؤْمِنُ فِي الْقَبِيلَةِ أَذَلَّ مِنَ النَّقْدِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكْتَفِيَ الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَكْثُفَ الْمَسَاجِدُ وَأَنْ تَعْلُوَ الْمَنَابِرُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يُعْمَرَ خَرَابُ الدُّنْيَا، وَيُخْرَبَ عِمْرَانُهَا، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ تَظْهَرَ الْمَعَازِفُ، وَتُشْرَبَ الْخُمُورُ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا شُرْبَ الْخُمُورِ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا الشُّرَطُ وَالْغَمَّازُونَ وَاللَّمَّازُونَ، يَا ابْنَ مَسْعُودٍ، إِنَّ مِنْ أَعْلامِ السَّاعَةِ وَأَشْرَاطِهَا أَنْ يَكْثُرَ أَوْلادُ الزِّنَى، قُلْتُ: أَبَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ، وَهُمْ مُسْلِمُونَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ (يعني عتي السعدي ) : أَبَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ ( يعنى عبد الله بن مسعود )، وَالْقُرْآنُ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ؟ قَالَ: نَعَمْ، قُلْتُ: أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَأَنَّى ذَاكَ؟ قَالَ: يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يُطَلِّقُ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ، ثُمَّ يَجْحَدُ طَلاقَهَا فَيُقِيمُ عَلَى فَرْجِهَا، فَهُمَا زَانِيَانِ مَا أَقَامَا

Artinya:

Dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه berkata, “Aku bertanya kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم apakah hari Kiamat itu terdapat tanda yang dapat kita ketahui sebelumnya?”

Maka Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Ya.”

Kemudian Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Wahai Ibnu Mas’uud, sesungguhnya hari Kiamat itu memiliki tanda-tanda, dan diantara tandanya adalah:

– Anak yang bengis

– Curah hujan tinggi

– Orang-orang jahat semakin membanjir (banyak)

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Pendusta disebut jujur

– Orang jujur disebut pendusta

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Penghianat diberi kepercayaan,

– Orang terpercaya disebut penghianat

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Ketersambungan itu adalah didasarkan pada kemaslahatan duniawi

– Silaturahmi semakin terputus

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Suatu suku semakin dipenuhi oleh orang-orang munaafiq

– Pasar semakin dipenuhi oleh orang-orang Faasiq

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Masjid dihias

– Hati dirusak

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Seorang mu’min dalam suatu suku adalah lebih hina dari uang

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Seorang laki-laki cukup dengan laki-laki, dan wanita cukup dengan wanita

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

–  Masjid semakin banyak jumlahnya

–  Mimbar ditinggikan

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Perusak dunia dimakmurkan,

– Pemakmur dunia dirusak

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Nampak musik semakin nyata,

– Khomer diminum

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Minuman keras

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Banyak polisi

– Banyak pencela

– Banyak pengolok-olok

Wahai Ibnu Mas’uud, sungguh diantara tanda hari Kiamat itu:

– Banyaknya anak zina.

Aku berkata (‘Atiy As Sa’diy رضي الله عنه), “Wahai Abu Abdirrohman, apakah mereka itu Muslimun?”

Beliau (‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه) menjawab. “Ya.”

Aku berkata, “Wahai Abu Abdirrohman, apakah Al Qur’an ditengah-tengah mereka?”
Beliau menjawab, “Ya.”

Aku berkata, “Wahai Abu Abdirrohman, kapankah itu?”
Beliau menjawab, “Akan datang pada manusia suatu zaman, dimana seseorang menceraikan istrinya, kemudian memungkiri cerainya, tetapi tetap menjima’-nya, maka keduanya adalah pelacur selama melakukan itu.”

(Hadits Riwayat Imaam Ath Thobrony no: 10405 dalam “Al Mujamul Kabir”)

Juga dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 6959 dan Imaam Al Bukhoory no: 7064:

عَنْ أَبِى وَائِلٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا مَعَ عَبْدِ اللَّهِ وَأَبِى مُوسَى فَقَالاَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ بَيْنَ يَدَىِ السَّاعَةِ أَيَّامًا يُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ وَيَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيَكْثُرُ فِيهَا الْهَرْجُ وَالْهَرْجُ الْقَتْلُ

Artinya:

Dari Abu Waa’il رضي الله عنه, beliau berkata, “Suatu saat aku duduk bersama ‘Abdullooh bin Mas’uud dan Abu Musa رضي الله عنهما, lalu keduanya berkata: “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمbersabda, “Sesungguhnya sebelum hari Kiamat terdapat hari dimana:

– Allooh سبحانه وتعالى angkat ilmu

– Allooh سبحانه وتعالى turunkan kebodohan

– Al Haroj semakin banyak, dan Al Haroj itu adalah pembunuhan.

Dan dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 6964 dan Imaam Al Bukhoory no: 7161, dijelaskan pula tentang tanda-tanda Hari Kiamat yaitu:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ « الْقَتْلُ

Artinya:

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Waktu semakin memendek, ilmu dicabut, fitnah menjadi nyata (nampak), merebaknya kekikiran, Al Haroj semakin banyak.”

Para Shohabat bertanya, “Apakah Al Haroj itu ya Rosuulullooh?”

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Pembunuhan.”

Juga dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 7439:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْهَرْجُ ». قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الْقَتْلُ الْقَتْلُ

Artinya:

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga Al Haroj semakin banyak.”

Para Shohabat bertanya, “Apakah Al Haroj itu ya Rosuulullooh?”

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjawab, “Pembunuhan, pembunuhan.”

Lalu dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 1036:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ حَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ

Artinya:

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga :

– Ilmu dicabut

– Banyak terjadi gempa

 Waktu semakin singkat

– Fitnah semakin nyata

– Pembunuhan semakin banyak

– Dan harta semakin melimpah ditengah-tengah kalian.”

Dan dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 7121 berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ وَحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ وَهُوَ الْقَتْلُ وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ فَيَفِيضَ حَتَّى يُهِمَّ رَبَّ الْمَالِ مَنْ يَقْبَلُ صَدَقَتَهُ وَحَتَّى يَعْرِضَهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ الَّذِي يَعْرِضُهُ عَلَيْهِ لَا أَرَبَ لِي بِهِ وَحَتَّى يَتَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ وَحَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ وَحَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ وَرَآهَا النَّاسُ يَعْنِي آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ {لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا} وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ نَشَرَ الرَّجُلَانِ ثَوْبَهُمَا بَيْنَهُمَا فَلَا يَتَبَايَعَانِهِ وَلَا يَطْوِيَانِهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ انْصَرَفَ الرَّجُلُ بِلَبَنِ لِقْحَتِهِ فَلَا يَطْعَمُهُ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَهُوَ يُلِيطُ حَوْضَهُ فَلَا يَسْقِي فِيهِ وَلَتَقُومَنَّ السَّاعَةُ وَقَدْ رَفَعَ أُكْلَتَهُ إِلَى فِيهِ فَلَا يَطْعَمُهَا

Artinya:

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga:

– Dua kelompok besar saling berperang dan karenanya banyak terbunuh, padahal dakwah mereka sama,

– Allooh سبحانه وتعالى bangkitkan para dajjal, para pendusta, bilangan mereka mendekati 30 (tigapuluh), seluruhnya mengaku bahwa dia adalah utusan Allooh.

– ‘Ilmu (dien) dicabut

– Banyak terjadi gempa

– Waktu semakin memendek

– Fitnah semakin nyata

– Pembunuhan semakin banyak

– Harta semakin melimpah, sehingga pemilik harta berharap ada yang menerima shodaqohnya, sehingga seseorang ditawari harta dan dijawabnya, “Saya tidak butuh lagi padanya (pada harta itu).”

– Manusia bermegah-megahan dalam bangunan

– Seorang melewati kuburan dan mengatakan pada yang dikubur, Seandainya aku menempati tempatnya.

– Matahari terbit dari Barat, dan ketika itu manusia berbondong-bondong beriman, hal itu seperti firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al An’aam ayat 158:

Tidaklah bermanfa`at lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya.

– Sungguh hari Kiamat akan terjadi, sedang 2 (dua) orang telah menebar pakaian keduanya dan tidak ada lagi saling jual beli,

– Sungguh akan terjadi hari Kiamat, sedang seseorang telah berpaling dari susu hewan perahannya dan tidak memakannya,

– Dan sungguh akan terjadi hari Kiamat, sedang seseorang memperbaiki kolamnya tetapi tidak diairi,

– Sungguh akan terjadi hari Kiamat dimana seseorang telah meletakkan makannya pada mulutnya, tetapi tidak memakannya.”

Juga dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 102, dari Shohabat ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنه, bahwa:

قَالَ فَأَخْبِرْنِى عَنْ أَمَارَتِهَا. قَالَ « أَنْ تَلِدَ الأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِى الْبُنْيَانِ

Artinya:

(Jibril) berkata, “Beritahu padaku tentang tanda-tandanya (Hari Kiamat).”

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Seorang hamba melahirkan tuannya, dan kau lihat seorang yang telanjang, tak beralas kaki, penggembala domba, bermegah-megahan didalam bangunan tinggi (mewah).”

Dan dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Muslim no: 328:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا

Artinya:

Dari Abu Hurairoh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Bersegeralah kalian beramal, sebelum kalian ditimpa fitnah bagaikan potongan malam yang sangat gelap. Seseorang di waktu pagi mukmin di petang hari kaafir, di waktu petang mukmin dan di waktu pagi kaafir. Menjual diennya dengan dunianya.”

Juga diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:

من اقتراب الساعة السلام بالمعرفة وأن يجتاز الرجل المسجد لا يصلى فيه

Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hanya memberi salam kepada orang yang dikenal dan orang-orang melintas di dalam masjid tanpa mengerjakan sholat didalamnya.” (Hadits Hasan Lighoirihi, diriwayatkan oleh Imaam Ath Thabrony رحمه الله dan Imaam Al Bazzaar no: 1459 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Silsilah Hadiits Shohiih no:  647)

Maka dari Hadits-hadits tersebut diatas, dapat kita ambil pelajaran sebagai berikut:

1. Jika kalian melihat manusia mematikan sholat

Artinya, manusia sudah tidak melaksanakan sholat atau manusia tidak lagi menegakkan, dan menghidupkan ajaran atau nilai-nilai sholat tersebut, yakni bahwa:

… إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ …

Artinya:

“… Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar…” (QS. Al Ankabut (29) ayat 45)

Sehingga, sholat dan tidak sholatnya adalah sama saja. Atau dengan kata lain, sholat tersebut hanyalah sekedar gerakan tubuhnya saja, tetapi nilai-nilai yang terkandung didalam sholat tersebut tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, betapa banyak Muslim yang sholat di zaman sekarang ini, tetapi perbuatan keji dan munkar bahkan semakin merebak dimana-mana.

Renungkanlah, adakah hal itu di zaman sekarang ini sudah terjadi atau belum? Kalau belum, tentu akan terjadi. Tetapi kalau sudah terjadi, berarti telah sampai lah kita pada masa yang dijelaskan pada Hadits tersebut. Lalu, apakah kita juga akan ikut seperti mereka sebagai orang-orang yang mematikan sholat? Na’uudzu billaahi min dzaalik.

Karena kita tidak boleh tergolong orang-orang yang mematikan sholat. Bahkan, meninggalkan sholat saja, ancamannya adalah Kufur.

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عن عبد الله بن بريدة عن أبيه قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

Artinya:

Dari ‘Abdillah bin Buraidah dari ayahnya رضي الله عنهما, berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمbersabda,“Sesungguhnya ikatan antara kaum Muslimin dan orang kaafir adalah sholat. Siapa yang meninggalkan sholat, berarti ia telah kaafir.” (Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 2621, Imaam An Nasaa’I no: 463, dan Imaam Ibnu Maajah no: 1079)

 

2. Menyia-nyiakan kepercayaan (Amanah)

Amanah yang seharusnya dijaga, justru tidak dijaganya.

Padahal Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. An Nisaa’ (4) ayat 58:

إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدُّواْ الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا 

Artinya:

Sesungguhnya Allooh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya..”

Amanah adalah kepercayaan. Tidak mungkin orang menitipkan sesuatu kepada kita, kalau orang itu tidak percaya kepada kita. Tetapi kepercayaan itu dikhianati. Kalau hal itu sudah terjadi, berarti Hari Kiamat sudah dekat, sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Shohiih berikut ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ضُيِّعَتْ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ قَالَ كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرْ السَّاعَةَ

Artinya:

Dari Abu Hurairoh berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah bersabda,”Jika kepercayaan telah disia-siakan maka tunggulah Hari Kiamat.

Salah seorang shohabat bertanya, “Bagaimana tersia-siakannya amanah itu ya Rosuulullooh?
Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, “Jika suatu perkara itu diserahkan pada bukan Ahlinya, maka tunggulah Hari Kiamat (saat kehancurannya).” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no:  6496)

Abubakar As Siddiq رضي الله عنه berkata : “Pengadilan Hari Kiamat itu ketika kita menghadap Allooh سبحانه وتعالى, kita tidak punya Menteri (saksi, pembela), tidak ada pemutus perkara yang bisa disuap, agar diringankan hukumannya.”

3. Memakan riba

Riba adalah dosa besar, terkutuk, tetapi justru dinikmati dan dimakan.

Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Al Baqoroh (2) ayat 275-276 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَن جَاءهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىَ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿٢٧٥﴾ يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ﴿٢٧٦﴾

Artinya:

(275) “Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaithoon lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba; padahal Allooh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Robb-nya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allooh. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

(276) Allooh memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allooh tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

Perhatikanlah pula Hadits berikut ini:

عن عبد الله ابن مسعود: أن النبي صلى الله عليه و سلم لعن الربا وآكله وموكله وكاتبه وشاهده وهم يعلمون

Artinya:

Dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم mengutuk ribaorang yang memakan riba, yang memberi makan orang lain dengan hasil riba, orang yang mengerjakan tulis-menulis dalam rangka riba, dan orang yang menyaksikan proses riba, sedangkan mereka tahu.

(Hadits Riwayat Imaam Ath Thobrony dalam Al Mu’jamul Kabir no: 10057, di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Al Jaami’ush Shoghiir no: 9225)

Sementara di zaman sekarang ini, riba merajalela dimana-mana. Bahkan riba itu diiklankan, dan iklan tentang riba tersebut dikirimkan melalui berbagai SMS (Short Message Service) setiap hari ke handphone-handphone kita.

Dalam suatu Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عن البراء بن عازب قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم الربا اثنان وسبعون بابا أدناها مثل إتيان الرجل أمه وأربى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه

Artinya:

Dari Al Baaro’ bin ‘Aazib رضي الله عنه, berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah bersabda, “Riba itu memiliki 72 pintu di antara cabang riba yang paling rendah adalah seorang anak berzina dengan ibunya sendiri. Dan riba yang paling besar adalah seseorang merobek-robek harga diri saudaranya.

(Hadits Riwayat Imaam Ath Thobrony dalam Al Mu’jamil Ausath no: 7151, Imaam ‘Abdur Rozzaaq dalam Kitab Al Mushonnaf no: 15345 di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Jaami’ush Shoghiir no: 5850 dan dalam Silsilah Hadiits Shohiih no: 1871)

Kalau itu sudah terjadi, berarti riba-riba yang lain tentu sudah terjadi. Misalnya: Seseorang menjual tanah dan hasil penjualan tanahnya itu, lalu uangnya dimasukkan ke bank ribawi, dan ia memakan bunganya setiap bulan. Bunga bank itu adalah riba. Berarti orang tersebut memakan riba. Yang demikian itu, tidak boleh kita lakukan.

4. Menghalalkan Dusta

Dusta (bohong) dianggap sesuatu yang boleh, padahal dusta (bohong) adalah hal yang dilarang dalam ajaran Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Dalam suatu Hadits, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ditanya oleh Shohabatnya:

عن صفوان بن سليم : أنه قيل لرسول الله صلى الله عليه و سلم أيكون المؤمن جبانا ؟ قال : نعم قيل أيكون المؤمن بخيلا ؟ قال : نعم فقيل له أيكون المؤمن كذابا قال : لا

Artinya:

Dari Shofwan bin Sulaim رضي الله عنه, bahwa ditanyakan kepada Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, “ Ya Rosuulullooh, apakah mungkin bisa terjadi ia seorang mu’min, tetapi ia pengecut?”.

Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: “Bisa saja terjadi”

Shohabat bertanya lagi: “Apakah mungkin seorang mu’min akan menjadi seorang yang kadzaab (pendusta)?

Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: “Tidak, seorang mu’min (muslim) tidak akan berdusta.

(Hadits Riwayat Imaam Al Baihaqy dalam Kitab Syu’abul Imaan no: 1795 di-dho’iifkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Dho’iif Targhiib Wat Tarhiib no: 1752)

Hadits diatas adalah dho’iif, namun demikian dalam Hadits lain yang Shohiih sebagaimana dijelaskan berikut ini, dijelaskan bahwa dusta itu bukanlah ajaran Islam, melainkan ia adalah perilaku orang munaafiq. Dan jujur itu adalah identitas seorang Muslim.

Dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 2459 dan Imaam Muslim no: 219, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al Ash رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا أَوْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ أَرْبَعَةٍ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

Artinya:

Empat perkara, barangsiapa pada dirinya terdapat empat perkara ini, maka dia adalah seorang munaafiq yang tulenBarangsiapa yang didalamnya terdapat satu dari empat sifat ini, maka ia terdapat sifat kemunaafiqan (dalam dirinya), sehingga dia meninggalkannya: Jika ia berbicara maka ia berdustajika ia berjanji maka ia menyalahi (janjinya), jika ia mengikat suatu kesepakatan maka ia menyelisihinya, dan jika ia berdebat maka ia curang.”

Jadi dusta adalah tanda kemunaafiqan, dan bukan identitas seorang Muslim. Tetapi tidak mustahil dalam keseharian, banyak kaum Muslimin yang berkata dusta. Bahkan ada yang menggunakan sumpah untuk berdusta.

Di antara dosa-dosa besar yang tidak mustahil dilakukan oleh seorang Muslim adalah misalnya ia berdagang (melakukan jual-beli). Agar barang dagangannya dibeli orang, ia bersumpah: “DemiAllooh, ini barang asli, bukan palsu.”

Padahal barang itu sebenarnya sudah tidak asli lagi. Menggunakan sumpah untuk berdusta adalah dosa besar.

5. Menggampangkan darah (Menganggap ringan pembunuhan)

Maksudnya, menyepelekan nyawa manusia. Sedikit-sedikit membunuh orang. Persoalannya tidak seberapa, lalu membunuh. Yang demikian ini adalah tidak boleh dilakukan. Tetapi kalau hal itu terjadi dan sering terjadi, maka berarti Hari Kiamat sudah dekat, karena yang demikan itu merupakan Tanda-Tanda Hari Kiamat.

6. Bermegah-megahan dengan bangunan rumah

Orang membangun rumah dengan bangunan yang tinggi-tinggi, gedung bertingkat, sekian lantai, dan sejenisnya. Bermegah-megahan dengan dunia yang seperti itu adalah termasuk Tanda-Tanda dekatnya Hari Kiamat.

7. Menjual dien dengan dunia

Maksudnya, menjual dien adalah dimana Islam itu dibuat untuk mencari penghidupan.‘Aqiidahnya dijual, yang penting adalah mendapat keuntungan duniawi.

Dalam QS. Al-Baqoroh (2) ayat 174, Allooh سبحانه وتعالى berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ الْكِتَابِ وَيَشْتَرُونَ بِهِ ثَمَناً قَلِيلاً أُولَـئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ إِلاَّ النَّارَ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allooh, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allooh tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.”

Mereka memperjual-belikan dien dengan harga yang murah. Terutama mereka yang bergerak di bidang dien, di bidang Syar’i, di bidang Qolallooh dan Qolarrosuul, maka hendaknya mewaspadai hal ini.

Jika para da’i, para Ustadz, dan orang-orang yang bergerak dibidang ‘ilmu dien telah membelok-belokkan Firman Allooh سبحانه وتعالى dan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sesuai dengan order(permintaan) ummat-nya (jamaa’ah-nya), agar ummat-nya (jamaa’ah-nya) mengikutinya dan senang padanya.

Atau jika mereka memilih-milih untuk menyampaikan kepada ummat-nya hukum-hukum Allooh سبحانه وتعالى yang “ringan-ringan” saja seperti masalah hati, masalah akhlaq dan sejenisnya, lalu menghindarkan diri dari menyampaikan kepada ummatnya hukum-hukum Allooh سبحانه وتعالى yang dirasa “berat” seperti: Jihad fiisabiilillah, hukum Qishosh, hukum Rajam, hukum Poligami, hukum Had, dan lain-lain; karena ia kuatir diprotes atau ditinggalkan oleh jamaa’ah-nya.

Atau jika ayat-ayat Allooh سبحانه وتعالى digunakan untuk meminta-minta sumbangan diatas bus-bus kota, dan di pinggir-pinggir jalan.

Maka berhati-hati lah, jika semua fenomena ini telah muncul dan marak ditengah-tengah masyarakat, dimana orang-orang menjual Firman Allooh سبحانه وتعالى dan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم karena menggunakan dien ini untuk mencari penghidupan, maka itu adalah bagian dari tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat.

Dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Abu Daawud no: 3666 dan Imaam Ibnu Maajah no: 252, dari Shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, beliau berkata, “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang belajar ilmu yang dengannya wajah Allooh dicari (‘ilmu syar’i), ia tidak mempelajarinya melainkan karena untuk mendapatkan bagian dari duniamaka ia tidak akan mendapatkan aroma Surga nanti di hari kiamat.”

8. Memutus tali Silaturrohiim

Memutuskan hubungan kekerabatan, persaudaraan karena urusan duniawi, karena pertengkaran, karena harga diri, karena masalah Warisan, dan lain sebagainya. Bila hal ini telah terjadi dan sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, maka itulah Tanda-tanda dari dekatnya Hari Kiamat.

9. Bila lemah lembut dikatakan kalah

Maksudnya, bila ada orang berlaku lemah-lembut, sopan-santun, mengalah, tetapi ia malah dikatakan lemah, tidak berani, tidak punya harga diri, dan sebagainya.

Padahal Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. ASy Syuroo’ (42) ayat 43:

وَلَمَن صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

Artinya:

Tetapi orang yang bersabar dan mema`afkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.”

Dan Allooh سبحانه وتعالى juga berfirman dalam QS. Aali ‘Imroon (3) ayat 134 :

الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاء وَالضَّرَّاء وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya:

(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, danorang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang.Allooh menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”

Dan padahal lemah-lembut dan sopan santun itu sebenarnya adalah karena ia Tawaadhu’(merendah), tetapi ia malah dinilai lemah, pengecut, tidak punya harga diri. Apabila nilai-nilai ini telah terbalik, maka itulah tanda-tanda dari dekatnya Hari Kiamat.

10. Menjadikan dusta sebagai kebenaran

Maksudnya, dusta dinilai sebagai suatu kebenaran. Dan hasil dari dusta itu dianggap sebagai kebenaran. Itu juga merupakan tanda dekatnya Hari Kiamat.

11. Sutera sudah menjadi pakaian  

عن أَبُي عَامِرٍ أَوْ أَبُي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ أنه سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

Artinya:

Dari Abu ‘Amir atau Abu Maalik Al Asy’aary رضي الله عنهما, bahwa beliau mendengar Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Akan terjadi dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutra, khomr dan musik

(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 5590)

Bagi laki-laki, memakai kain sutera adalah harom. Tetapi sekarang sutera sudah banyak dipakai oleh kaum laki-laki.

Meskipun sekarang sutera itu murah, harganya terjangkau untuk dibeli, tetap janganlah kalian kaum laki-laki Muslim memakai kain sutera! Patuhilah apa yang menjadi syari’at Allooh سبحانه وتعالى.

Dari Shohabat Abu Muusa Al Asy’ary رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

أحل الذهب والحرير لإناث أمتي وحرم على ذكورها

Artinya:

Emas dan sutera dihalalkan bagi para perempuan umatku dan diharoomkan bagi laki-laki. (Hadits Riwayat Imaam An Nasaa’i no: 5148)

Dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِى الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِى الآخِرَةِ

Artinya:

Orang yang memakai sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 5546 dan Imaam Al Bukhoory no: 5832)

Memang tidak masuk akal, mengapa laki-laki tidak boleh memakai sutera. Tetapi dien ini dibangun diatas Iman, bukan diatas masuk akal ataukah tidak masuk akal. DienulIslam dibangun diatas kepatuhan terhadap Wahyu yang datang dari Allooh سبحانه وتعالى.

Apabila dienul Islam diartikan oleh sebagian kalangan itu harus selalu masuk akal, maka perhatikanlah perkataan Shohabat Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه tentang perkara mengusap khuf:

Seandainya dien itu berdasarkan pemikiran, maka pastilah bagian bawah sepatu khuf lebih utama untuk diusap daripada bagian atasnya. Akan tetapi aku melihat Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم mengusap bagian atasnya.”

Maksud dari perkataan Ali bin Abi Tholib رضي الله عنه tersebut adalah seandainya dien itu harus masuk akal, maka tentulah pada saat seseorang itu mengusap khuf ketika ber-Wudhu maka yang diusap semestinya adalah bagian bawah khuf karena bukankah yang kotor itu adalah bagian bawahnya? Tetapi ternyata Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم mencontohkan bahwa saat ber-Wudhu itu yang diusap adalah bagian atas khuf.

Hal ini menunjukkan bahwa dienul Islam dibangun diatas beriman terhadap Wahyu, bukan diatas pemikiran manusia. Karena itu, janganlah memandang bahwa seluruh aturan Allooh سبحانه وتعالى itu harus selalu masuk ke dalam akal manusia.

Demikianlah, jadi tidak usah dipersoalkan mengapa sutera itu dilarang dipakai oleh kaum laki-laki Muslim. Patuhi saja aturan Allooh سبحانه وتعالى. Karena bila laki-laki Muslim memakai sutera, berarti itu adalah pelanggaran dan ma’shiyat kepada Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya صلى الله عليه وسلم.

12. Nampak kedzoliman sudah biasa, sudah memasyarakat

Sesuatu yang tidak adil, yang dzolim justru dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa.

13. Semakin banyak perceraian

Perceraian mudah terjadi antara suami-isteri. Bila yang demikian itu sudah sering dan banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat, maka itu juga merupakan tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat sebagaimana terdapat dalam banyak Kitab antara lain Kitab Syarah Al ‘Aqiidah Ath Thohawiyyah.

14. Mati mendadak

Banyak terjadi orang mati tiba-tiba, tidak sakit dan tidak ada penyebabnya, lalu mati. Yang demikian sudah mulai sering terjadi. Itu juga merupakan sebagian dari tanda-tanda dekatnya dengan Hari Kiamat.

عَنْ أَنَس رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ :«إِنَّ مِنْ اقْتِرَاب السَّاعَة أَنْ يُرَى الْهِلاَل لِلَيْلَة فَيُقَالُ : لِلَيلَتَينِ، وَأَنْ يَظْهَر مَوتُ الْفَجْأة، وَأَنْ تُتَّخَذ الْمَسَاجِد طُرُقاً

Artinya:

Dari Anas رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya bagian daritanda dekatnya Hari Kiamat adalah bahwa Bulan terlihat dalam satu malam seperti untuk dua malam (– maksudnya: Lebih besar dari biasanya, pen–), dan banyak terjadi mati mendadak, dan masjid dijadikan tempat lewat.”

(Hadits Riwayat Imaam Adhdhiyaa’ Al Maqdisy dalam Al Ahadiits Al Mukhtaaroh no: 2325, dan menurut Syaikh Abdul Maalik bin Dhuhaisy, sanadnya Hasan, demikian juga di-Hasankan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Jaami’ush Shoghiir no: 10841 danSilsilah Hadiits Shohiih no: 2292)

Juga ada pula riwayat dari Anas bin Maalik رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ يُرَى الْهِلالُ قِبَلا، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ، وَأَنْ تُتَّخَذَ الْمَسَاجِدَ طُرُقًا، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ

Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hilal (bulan tsabit) terlihat lebih awal hingga hilal malam pertama dikatakan sebagai hilal malam keduamasjid-masjid dijadikan sebagai tempat melintas dan banyaknya terjadi kasus kematian mendadak.” (Hadits Riwayat Imaam Ath Thobrony رحمه الله no: 1132 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Al Jaami’ish Shoghiir no : 10841)

15. Penghianat dipercaya

Orang yang berkhianat justru ia malah dipercaya. Sudah terjadi atau belum, itulah yang diaba-abakan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

16. Orang yang amanah (terpercaya) dituduh Penghianat

Maksudnya, orang yang berbuat jujur itu justru malah ia diejek dan direndahkan. Katanya: “Kalau jujur, hancur”, “Kalau lurus-lurus saja, badan akan kurus”, atau “Kalau jujur, tidak akan mendapat ‘gizi’ dari kiri-kanan”, dan slogan-slogan sejenisnya.

Yang demikian itu di zaman sekarang, sudah menjadi hal yang biasa terjadi di masyarakat. Itulah tanda dekatnya dengan hari Kiamat. Khobar yang demikian itu sudah berabad-abad lalu di disampaikan oleh Rosuulullooh  صلى الله عليه وسلم.

17. Pendusta dibenarkan (dipercaya)

Orang pendusta, tetapi malah dibenarkan perkataannya.

18. Yang benar didustakan

Orang yang jujur dan benar, akan tetapi ia justru dianggap pendusta.

19. Semakin banyak tuduh-menuduh

Dalam masyarakat, orang sudah terlalu mudah menuduh orang lain berbuat jahat. Terlalu mudah menuduh tanpa bukti. Bila yang demikian itu sudah banyak, maka itulah tanda dekatnya Hari Kiamat.

Terutama menuduh orang lain berbuat zina. Dalam hal yang satu ini, kita harus berhati-hati. Menuduh seseorang mencuri itu secara Syari’at maka saksinya cukup 2 (dua) orang. Tetapi untuk menuduh orang berzina, maka saksinya harus 4 (empat) orang. Hal ini adalah untuk menunjukkan bahwa perzinahan bukan lah urusan kecil, melainkan urusan besar; yaitu urusan harga diri, urusan nasab, moral, urusan sosial, dan sebagainya.

20. Para Penguasa (Pemerintah) dan Menteri adalah para pengkhianat

Kalau hal itu sudah dan sering terjadi, maka itu juga tanda-tanda dekatnya hari Qiyamat. Bukankah di zaman sekarang, seringkali kita saksikan melalui berita-berita di media massa bahwa pejabat-pejabat Negara justru banyak terseret kasus korupsi.

21. Orang-orang yang Arif justru menjadi dzolim (penganiaya)

22. Para Pembaca Al Qur’an tetapi Faasiq

23. Pemilik hati yang busuk berpenampilan bagus, tetapi hatinya busuk

24. Penyabar dirundung Fitnah  

Orang yang memerintahkan untuk bersabar justru ia diliputi oleh berbagai fitnah.

25. Mereka di dunia berperilaku seperti orang Yahudi dan orang-orang dzolim

26. Emas muncul (ditemukan, digali) dan perak juga dicari

27. Khotib semakin banyak

28. Amar Ma’ruf Nahi Munkar semakin sedikit

29. Al Qur’an dihias

Ada suatu Hadits dimana Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إذا حليتم مصاحفكم وزوقتم مساجدكم فالدمار عليكم

Artinya:

Jika kalian telah menghias mushaf-mushaf (Al Qur’an) kalian yang didalamnya menampung Kalamullooh, dan kalian telah menghias (mendekorasi) masjid-masjid kalian, maka kehancuran akan melanda kalian.”

(Hadits Riwayat Imaam Ibnu Abii Syaibah dalam Al Mushonnaf  no: 8799 dan di-shohiih-kan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Silsilah Hadiits Shohiih no: 1351)

Maksudnya, Al Qur’an dihias dengan suara, dan lain sebagainya. Termasuk juga menghiasi Mushaf Al Qur’an, tetapi ajarannya tidak lah dilaksanakan dan tidak dimunculkan dalam kehidupan sehari-hari.

30. Masjid-masjid digambari (didekorasi)

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda  :

من أشراط الساعة أن يتباهى الناس في المساجد

Artinya:

Salah satu tanda hari Kiamat adalah manusia berbangga-bangga dengan bangunan masjid.”

(Hadits shohiih riwayat Imaam An Nasaa’i رحمه الله no: 689 dari Anas bin Maalik رضي الله عنه)

31. Mimbar Masjid ditinggikan

Padahal dalam riwayat ketika Khutbah sholat ‘Ied, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak diatas mimbar, tetapi di tanah biasa sambil bertelekan kepada badan Shohabatnya yaitu Bilaal.

32. Hati dirusak

Maksudnya, hati orang-orang itu dirusak. Bisa merusaknya dengan bernyanyi atau berjoget, atau dengan apa saja yang sifatnya merusak hati.

Berkata Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه:

الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ وَالذِّكْرُ يُنْبِتُ الإِيمَانَ فِى الْقَلْبِ كَمَا يُنْبِتُ الْمَاءُ الزَّرْعَ

Artinya:

 “Menyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman; dan dzikir itu menumbuhkan iman dalam hati sebagaimana air menumbuhkan tanam-tanaman.” (Diriwayatkan oleh Imaam Al Baihaqy رحمه الله dalam Kitab “As Sunanul Kubro”)

Bukankah sekarang dimana-mana justru musik, menyanyi dan berjoget itu sudah merupakan hal yang dianggap biasa ditengah-tengah masyarakat? Ini juga merupakan tanda-tanda dekatnya hari Kiamat.

33. Minuman keras (Khomr) diminum

Maksudnya, minuman keras (khomr) sudah umum menjadi minuman masyarakat dan khomr itu diberi nama dengan nama yang lain seakan-akan ia bukan minuman keras.  Sehingga orang Islam pun ikut meminumnya, karena mengira bahwa itu bukan lah minuman keras (khomr).

34. Al Huduud (Hukum Allooh سبحانه وتعالىsudah diabaikan

Bukankah kita perhatikan bahwa di zaman sekarang, hukum-hukum yang digunakan itu justru mengacu kepada hukum-hukum, peraturan-peraturan dan Undang-Undang buatan manusia? Dan mengabaikan Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya menjadi dasar hukum yang mengatur kehidupan manusia? Bahkan negara yang mayoritasnya kaum Muslimin pun “anehnya justru memakai hukum, peraturan dan undang-undang yang digali dari orang-orang kaafir, bukannya mengacu kepada aturan-aturan Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya صلى الله عليه وسلم.

عن أبي أمامة قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : ( لتنتقضن عرى الاسلام عروة عروة فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها فأولهن نقضا : الحكم وآخرهن : الصلاة )

Artinya:

Dari Abu Umaamah رضي الله عنه, berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah bersabda, “Ikatan Islam sungguh akan terurai satu demi satu, ketika satu ikatan terurai maka manusia akan merusak ikatan yang berikutnya. Pertama kali ikatan yang runtuh adalah Hukum Allooh سبحانه وتعالى, dan ikatan yang terakhir adalah Sholat.”

(Hadits Riwayat Ibnu Hibban no: 6715 dan Syaikh Syu’aib Al Arnaa’uth mengatakan Sanad Hadits ini Kuat)

35. Budak wanita (pembantu) melahirkan tuannya

Karena tuannya men-zinahi budaknya (pembantunya), maka lahirlah anak. Dan anak tersebut adalah hasil dari hubungan gelap dengan tuannya, berarti anak itu adalah anak tuannya.

36. Orang tak beralas kaki (rakyat jelata), menjadi penguasa (raja)

Maksudnya, penguasa suatu negeri berasal dari orang-orang miskin atau rakyat jelata.

37. Wanita ikut serta berbisnis (berniaga) dengan suaminya

Maksudnya, juga merupakan tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat adalah banyaknya wanita-wanita yang bekerja (wanita karier).

38. Laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya

39. Bersumpah dengan selain Allooh سبحانه وتعالى

40. Bersaksi sebelum diminta

عن عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ يُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِنَّ خَيْرَكُمْ قَرْنِى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ». قَالَ عِمْرَانُ فَلاَ أَدْرِى أَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ قَرْنِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً « ثُمَّ يَكُونُ بَعْدَهُمْ قَوْمٌ يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلاَ يُتَّمَنُونَ وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يُوفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ »

Artinya:

Dari ‘Imroon bin Husayn رضي الله عنه bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda, “Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah pada zamanku, kemudian yang datang setelah mereka, kemudian yang datang setelah mereka, kemudian yang datang setelah mereka.”

‘Imroon رضي الله عنه berkata, “Saya tidak tahu apakah Rosuul mengatakan ‘Setelah zamannya’  itu 2 kali atau 3 kaliKemudian terjadi setelah mereka kaum yang bersaksi padahal tidak dimintaMereka berkhianat dan tidak bisa dipercaya. Mereka bernadzar tetapi tidak menepati dan muncul ditengah-tengah mereka As Siman (sebagian para ‘Ulama ada yang mengartikan “Bermegah-megahan dengan harta dan status).”

(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 2651, dan Imaam Muslim no: 6638)

41. Mencari ‘ilmu dien bukan karena Allooh سبحانه وتعالى

Maksudnya, mencari ‘ilmu dien karena urusan penghidupan duniawi.

42. Mencari dunia dengan amalan Akhirat

Dari Shohabat ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, beliau berkata,

كيف أنتم إذا لبستكم فتنة يهرم فيها الكبير و يربو فيها الصغير و يتخذها الناس سنة فإذا غيرت قالوا غيرت السنة قيل : متى ذلك يا أبا عبد الرحمن ؟ قال : إذا كثرت قراؤكم و قلت فقهاؤكم و كثرت أموالكم و قلت أمناؤكم و التمست الدنيا بعمل الآخرة

Artinya:

Bagaimanakah keadaan kalian bila fitnah menimpa kalian sehingga membuat beruban orang-orang dewasa dan membuat (cepat) tua anak-anak kecil. Orang-orang menjadikan (fitnah itu) sebagai sunnah. Bila dirubah, serempak mereka mengatakan, “Sunnah telah dirubah!”

Ditanyakan kepada ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, “Kapankah hal itu terjadi wahai Abu ‘Abdirrohmaan?

Jawab ‘Abdullooh bin Mas’uud , “Jika:

a) Para Qori (pembaca Al Qur’an) semakin melimpah, namun para Fuqoha (orang yang faaqih dalam dien) semakin sedikit.

b) Jika harta kalian semakin melimpah, namun orang-orang yang terpercaya (amanah) diantara kalian semakin menghilang.

c) Jika keuntungan dunia dicari dengan amalan akhirat.” (Atsar diriwayatkan oleh Imaam Al Haakim dalam Kitab “Al Mustadrok” no: 8570)

Bukankah kita perhatikan bahwa di zaman sekarang, banyak terjadi dimana orang-orang membaca ayat-ayat Al Qur’an di kuburan karena mengharapkan bayaran?

43. Melarang ghoniimah dari orang yang berhak 

Seseorang yang ikut berperang, maka seharusnya ia berhak untuk mendapatkan ghoniimah(rampasan perang), tetapi karena ia bukan lah pejabat, melainkan ia hanya seorang prajurit biasa saja, maka ia tidak diberi bagian rampasan perang tersebut karena bagian rampasan perang itu diambil atau dibagikan diantara pejabat-pejabatnya saja.

44. Pemimpin dari kalangan orang yang hina (rendah statusnya)

45. Seseorang durhaka kepada orang tuanya, kasar kepada ibunya, dan kepada teman-temannya ia malah bersikap baik

46. Seseorang (suami) taat  kepada isterinya

Maksudnya, seorang suami yang semestinya ia adalah pimpinan didalam rumah tangganya, tetapi yang terjadi adalah terbalik, dimana ia malah patuh sekali kepada isterinya, sehingga segala sesuatu itu diatur oleh isterinya.    

47. Suara-suara orang yang faasiq meninggi (mengeras) di masjid-masjid

48. Membudayanya musik dan suara wanita (penyanyi wanita)

Padahal dalam QS. Al Ahzab (33) ayat 32, Allooh سبحانه وتعالى berfirman:

يَا نِسَاء النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاء إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَّعْرُوفاً

Artinya:

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa.Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (– melemah lembutkan suara) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,”

Maksud dari “orang-orang yang hatinya berpenyakit” adalah orang-orang yang mudah berma’shiyat, menjadi terfitnah oleh suara wanita (termasuk biduanita / para penyanyi wanita) tersebut. Hal ini telah kita saksikan, amat sangat marak ditengah-tengah masyarakat kita. Bahkan termasuk di tempat-tempat umum sekalipun (di lift, di busway, di pesawat dan sebagainya), pengumuman-pengumuman itu hampir sebagian besar disampaikan dengan menggunakan suara wanita.

49. Kedzoliman dijadikan kebanggaan 

Maksudnya, suatu kemungkaran justru dibuat sebagai suatu kebanggaan, yang menunjukkan bahwa telah hilang rasa malunya.

50. Polisi semakin banyak

Karena kejujuran sudah langka, sehingga pengawasan pun harus semakin ketat.

51. Al Qur’an sudah menjadi seruling

Maksudya, bacaan Al Qur’an itu justru dinyanyi-nyanyikan dengan bermacam-macam lagu, dan bukannya di-tadabburi (direnungkan), dipelajari dan dihayati, lalu dilaksanakan apa-apa yang terkandung didalamnya.

Maka Allooh سبحانه وتعالى berfirman dalam QS. Muhammad (47) ayat 24:

 فَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا   

Artinya:

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ataukah hati mereka terkunci?

52. Kulit binatang buas dijadikan kemegahan (hiasan)

Maksudnya, bermegah-megahan dalam kehidupan dunia.

53. Akhir ummat ini mengutuki para Pendahulunya

Bukankah hal ini telah terjadi dan sampai sekarang masih terus berlangsung, dimana kaum Syi’ah mengatakan (menganggap) bahwa Abu Bakar As Siddiq dan ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنهما adalah “Dua berhala Quraisy”. Bukankah itu namanya mengutuk?

Padahal Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. At Taubah (9) ayat 100 berfirman :

وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

Artinya:

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allooh ridho kepada mereka dan merekapun ridho kepada Allooh dan Allooh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”

Jadi “Allooh ridho kepada Muhajirin dan Anshor. Maksudnya, adalah Allooh سبحانه وتعالى ridho kepada para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dari kalangan Muhajirin dan Anshor, termasuk diantaranya adalah Abu Bakar As Siddiq dan ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنهما.

Maka munculnya Syi’ah yang mengutuk para Pendahulu Ummat ini adalah bagian dari tanda-tanda dekatnya dengan Hari Kiamat.

Demikian pula pernyataan orang Mu’tazilah, yang tidak pernah menimbang siapa Shohabat dan siapa mereka (Mu’tazilah). Dianggapnya sama semua. Padahal Shohabat adalah orang-orang yang diciptakan oleh Allooh سبحانه وتعالى, yang hidup pada zaman itu untuk mendampingi Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Sedangkan orang-orang Mu’tazilah lahir berabad-abad sesudah zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Bahkan jauh sesudahnya. Tidak mungkin mereka sama kualitasnya dengan para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Lalu sekarang orang-orang Mu’tazilah tersebut mengatakan  bahwa: “Sama saja para Shohabat itu dengan kita-kita ini, tidak lebih dari kita, bahkan mereka adalah pelaku nepotisme.” Dan berbagai tuduhan lainnya, seperti yang dikatakan oleh orang-orang Jaringan Islam Liberal (JIL).  Padahal orang-orang Islam Liberal tersebut baru muncul di zaman sekarang, tetapi mereka juga sering mengutuki para Pendahulu Ummat yang Shoolih.

Demikianlah berbagai tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat. Maka, marilah kita kembali kepada Allooh سبحانه وتعالى, bertaubat kepada-Nya, agar kita selalu diberikan cahaya di depan kita kepada jalan yang lurus menuju ridho-Nya, agar kita dengan mudah mengikutinya dan mengakhiri hidup di dunia ini dengan husnul khootimah.

 

TANYA JAWAB

Pertanyaan:

Di atas dicontohkan tentang riba, yaitu orang yang menjual tanah dan uangnya di simpan di bank, dengan mengharap bunganya yang riba.  Bagaimana dengan orang yang menyimpan (men-deposito-kan) uangnya di bank Syari’ah, yang sifatnya Mudhorobah?

Jawaban:

Bila deposito Mudhorobah itu dijalankan dengan  proses yang Syar’iinsya Allooh akan lebih berkah. Tetapi bila hanya namanya saja yang “Mudhorobah”, lalu bunga simpanannya itu yang pada prinsipnya dikedepankan, maka itu tetap saja tidak Syar’i, dan tidak boleh.

Yang dimaksud Mudhorobah artinya: Semakin besar apa yang bisa disahamkan dalam usaha itu, maka semakin berpeluang besar dalam meraih keuntungannya.

Bila yang seperti itu, maka boleh.

Mudhorobah itu digunakan untuk apa, maka si penyimpan uang itu harus tahu.  Misalnya untuk pembangunan properti, dimana propertinya, semuanya harus definitif dan jelas. Bank Syari’ah itu menggarap proyek apa maka proyeknya harus jelas, tempat proyeknya jelas, semuanya jelas, lalu yang punya saham mendapat bagian bagi-hasil berapa juga harus jelas. Minimal ketika kontrak awal hendak menyimpan, sudah harus jelas segala sesuatunya.

Pertanyaan:

Dimaksudkan riba itu kalau bunganya berlipat ganda (Bunga berbunga), ataukah karena prosentase bunganya itu tinggi? Sementara bunga bank yang konvensional (bukan Syari’ah) itu tingkat bunganya kecil sekali, kurang dari 1% setahun. Apakah itu termasuk riba?

Jawaban:

Riba artinya secara bahasa adalah: Bertambah dan tumbuh. Tetapi secara istilah, riba dimasudkan untuk perkara-perkara yang diharomkan (dikutuk) oleh Allooh سبحانه وتعالى. Yang dimaksud Mudho’afah adalah bertambah dan berlipat. Apakah bertambah dan berlipatnyauang itu dalam jangka panjang atau pendek, apakah kelipatannya kecil atau besar maka tetap itu disebut riba. Karena sesuatu yang harom, baik itu besar maupun kecil tetap harom.

Dalam Qo’idah disebutkan prinsip: Sesuatu yang banyaknya terhukumi harom, maka yang sedikitpun sama hukumnya dengan yang banyak, tetap harom.

Pertanyaan :

Tentang perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan. Bahwa berdasarkan Hadits, maka jumlah perempuan itu akan jauh lebih banyak daripada laki-laki. Dan itu dikatakan merupakan tanda-tanda dekatnya Hari Kiamat.

Tetapi sementara itu banyak perempuan yang tidak punya suami (hidup sendiri). Ia harus mencari nafkah untuk anak-anak dan keluarganya, atau untuk dirinya sendiri.  Dan ternyata Pemerintah tidak bisa memberikan kehidupan kepada orang-orang seperti itu untuk hidup secara layak. Artinya, kesalahan itu tidak bisa dilemparkan begitu saja kepada perempuan tersebut, karena setiap orang berhak untuk hidup, termasuk perempuan yang demikian.

Pada sisi lain, secara Syar’i, tidak ada lingkungan kerja yang benar-benar Islami. Bagaimanakah posisi mereka itu, apakah Allooh سبحانه وتعالى memberikan kemudahan selagi ia berusaha  menjadi perempan yang shoolihah?

Jawaban:

Yang dinyatakan, disiratkan dan dirumuskan oleh Syar’i  adalah sesuatu yang ideal, yang harus terwujud dalam kehidupan manusia.

Masalahnya, sudah adakah suatu kesungguhan untuk memposisikan wanita dalam koridor Syar’ididalam masyarakat kita?

Kalau seandainya kita mempraktekkan syari’at Allooh سبحانه وتعالى, misalnya dengan bertaqwa kepada Allooh سبحانه وتعالى, maka Allooh سبحانه وتعالى berjanji kepada kita, bahwa Allooh سبحانه وتعالى akan membukakakan pintu langit dan pintu bumi dan menurunkan keberkahan hidup kepada manusia.

Perhatikanlah QS. Al-A’roof (7) ayat 96 berikut ini:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

Artinya:

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Bila wanita itu kita posisikan dalam kewanitaannya sesuai Syar’i, maka sesungguhnya Allooh سبحانه وتعالى akan memberikan barokah. Karena sesungguhnya wanita dalam Islam itu mempunyai keleluasaan. Baik dalam nalurinya atau dalam potensi yang dimiliki oleh wanita tersebut. Dari mulai wanita mencari ‘ilmu, sampai wanita berkarya, oleh Islam itu diberikan keleluasaan bahkan dipupuk semakin baik dan semakin tumbuh, dalam kalangan wanitanya.  

Di Indonesia, yang masih berkiblat kepada revolusi Perancis atau dari budaya orang-orang kaafir, maka wanita harus keluar rumah untuk mencari nafkah. Padahal sebenarnya bila wanita itu di rumah, dan kaum laki-lakinya yang bekerja, lalu kesejahteraannya dinaikkan, maka sebenarnya tidak ada problem. Tetapi mungkin di negeri kita ini adalah bagian dari lingkaran sistem yang belum sesuai syari’at Allooh سبحانه وتعالى, dimana tidak saja seorang yang terkait, tetapi ada beberapa oknum terkait. Ketika oknum-oknum itu tidak secara konsisten menjalankan syari’at Allooh سبحانه وتعالى, maka akhirnya wanita menjadi korbannya, harus keluar rumah untuk mencari nafkah, membantu kaum laki-laki. Seandainya Syari’at Allooh سبحانه وتعالى dijalankan dengan benar, tentu tidak akan terjadi hal yang demikian itu.

Pertanyaan :

Bagaimanakah bila seseorang menyimpan (mendepositokan) uangnya di bank, karena ia hanya ingin agar aman saja, tidak mengharapkan bunga?

Jawaban:

Bila memang benar, bahwa menyimpan uang di bank hanya :

  1. Agar uangnya lebih aman,
  2. Karena tidak memungkinkan disimpan di rumah,
  3. Yang dapat memelihara uang itu hanyalah bank,
  4. Tidak mengambil riba (bunganya).

Maka menyimpan yang demikian adalah terhukumi madhorot yang lebih ringan.  Bukan berarti boleh, melainkan: Madhorot yang lebih ringan.

Alhamdulillah, kiranya cukup sekian dulu bahasan kita kali ini, mudah-mudahan bermanfaat. Kita akhiri dengan Do’a Kafaratul Majlis :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Artikel : http://ustadzrofii.wordpress.com

 

Tinggalkan komentar