AL HAUDH (TELAGA ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم)

AL HAUDH (TELAGA ROSUULULLOOH صلى الله عليه وسلم)

oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Muslimin dan muslimat yang dirahmati Allooh سبحانه وتعالى,

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allooh سبحانه وتعالى, kita telah ditakdirkan menjadi ummat Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Ummat Nabi terakhir, tetapi akan menjadi ummat pendahulu dari ummat-ummat yang lainnya pada Hari Kiamat. Ummat yang diberi janji kesenangan sebelum surga, yaitu berupa Al Haudh (Telaga), dimana siapa pun yang meminum air Telaga tersebut, maka ia tidak akan merasa haus setelah itu selama-lamanya.

Kali ini kita membahas tentang Al Haudh,sesuatu yang sangat kita rindukan. Al Haudh dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai “Telaga”, yaitu Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Bahasan Al Haudh ini akan meliputi :

  1. Arti Al Haudh,
  2. Dalil tentang adanya Al Haudh,
  3. Keterangan para ‘Ulama Ahlus Sunnah tentang kapan adanya Al Haudh,
  4. Al Haudh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan nabi-nabi sebelumnya,
  5. Sifat Al Haudh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم
  6. Penghalang seseorang untuk mendapatkan Al Haudh (Telaga) Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم
  7. Bahaya orang mengingkari adanya Al Haudh,
  8. Upaya dan kiat kita agar diberi kesempatan mendapatkan Al Haudh.

Al Haudh atau Telaga bagi kaum muslimin adalah merupakan bagian penting dari ‘AqiidahAhlus Sunnah wal Jamaa’ah. Kita akan ketahui apa konsekuensi orang yang mengingkari adanyaAl Haudh (Telaga) pada Hari Kiamat. Hal ini adalah penting karena setiap ummat Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم pasti akan melewati Al Haudh, kecuali orang yang termasuk kedalam golongan orang-orang yang tidak mendapatkan minum dari Telaga tersebut. Maka insya Alloohkita semua akan mendapatkannya tanpa pilih kasih; asalkan janganlah kita melakukan perkara-perkara yang dapat menyebabkan kita jatuh kedalam golongan orang-orang yang tidak berhak mendapatkan kesempatan minum di Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Al Haudh dalam arti bahasa adalah Telaga. Dalam bahasa Arab, Al Haudh artinya “Air yang tergenang dalam jumlah besar, tetapi bukan lautan”.

Dalam arti syar’i maka Al Haudh bukan sekedar air, karena dari sisi airnya, telaganya, warnanya, rasanya, baunya, dimana adanya dan siapa yang memilikinya, diberitahukan oleh Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuul-Nya صلى الله عليه وسلم tentang ciri-ciri semuanya itu. Al Haudh ituairnya berasal dari Al Kautsar.

Al Kautsar adalah sungai dalam surga yang diberikan Allooh سبحانه وتعالى kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم.

Al Haudh adalah Telaga yang Allooh سبحانه وتعالى berikan kepada Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan ummatnya sebagai bentuk pernghargaaan atau kemuliaan bagi mereka.

Keberadaan Al Haudh adalah kepastian. Tidak bisa diingkari dan diragukan keberadaannya. Orang yang meragukan tentang keberadaan Al Haudh berarti ia ragu terhadap Al Qur’an, dan juga ragu terhadap Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Atau dengan kata lain, ia termasuk ingkar terhadap Al Qur’an dan Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Berbahaya!

Dalil dari Al Qur’an menurut yang di-istidlal-kan oleh para ‘Ulama Ahlus Sunnah, untuk dijadikan sebagai argumentasi dan sandaran tentang Al Haudhadalah QS. Al Kautsar (108) ayat 1-3 :

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ ﴿١﴾ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ ﴿٢﴾ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ ﴿٣﴾

Artinya:

(1) Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu ni`mat yang banyak.

(2) Maka dirikanlah shalat karena Robb-mu dan berkorbanlah.

(3) Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.

Walau belum terjadi hari Kiamat, namunAllooh سبحانه وتعالىsudah memberikan Al Kautsar itu pada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Itu merupakan keistimewaan dan keunggulan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, bahwa beliau صلى الله عليه وسلم telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang. Demikianlah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم telah diberikan dan dijanjikan keutamaan oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Di dalam Hadits Shohiih diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim no: 400, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ketika menjelaskan dan menafsirkan Al Kautsar maka beliau صلى الله عليه وسلم bersabda bahwa:

فَإِنَّهُ نَهْرٌ وَعَدَنِيهِ رَبِّى عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهِ خَيْرٌ كَثِيرٌ

Artinya:

Al Kautsar itu adalah telaga yang Allooh سبحانه وتعالى janjikan untukku, dimana pada telaga ini terdapat kebaikan yang banyak.”

Sedangkan ‘Abdullooh bin Abbas رضي الله عنه menjelaskan bahwa :

الخير الكثير الذي أعطاه الله إياه

Artinya:

Yang dimaksudkan dengan Al Kautsar itu adalahkebaikan yang banyak yang Allooh berikan kepada Rosuulullooh .” (lihat Tafsir Al Baghowy 8/554)

Menurut penjelasan para ‘Ulama Ahlus Sunnah bahwa: Hukum Hadits tentang Al Kautsar adalah muttawatir (– artinya: tidak ada yang berselisih, baik mereka dari kalangan yang rasionalis maupun dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaa’ah, dimana mereka meyakini bahwa apabila sebuah hadits berstatus Muttawatir, maka Hadits itu menjadi dalil, argumentasi dan menjadi pegangan – pen.), yaitu Hadits dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمtentang adanya Telagadan apa yang menjadi penjelasan tentang Telaga tersebut.

Perlu diketahui oleh kaum Muslimin, bahwa apabila suatu Hadits itu sudah Muttawatir, maka ia dapat tergolong menjadi dua macam Muttawatir-nya, yaitu ada Mutawatir Ma’nan(Muttawatir secara makna), tetapi belum tentu Muttawatir secara Lafadz.

Misalnya tentang mengangkat tangan dalam ber-do’a. Bahwa Hadits tentang do’a secara ma’na adalah Muttawatir, tetapi secara lafdzi kebanyakan Hadits tentang do’a dengan mengangkat tangan adalah dho’iif, kecuali beberapa kasus tertentu saja.

Maka bila ada orang yang berdalil bahwa do’a itu harus selalu dengan cara mengangkat tanganberarti ia sudah berdalil dengan Hadits yang Lemah (dho’iif). Karena apabila setiap setelah sholat fardhu, seseorang itu berdo’a harus dengan selalu mengangkat tangan dan hal itu terjadi terus-menerus seperti demikian, maka dia dihukumi sebagai Bid’ah. Hal ini disebabkan karena tidak ada dalil yang shohiih yang memerintahkanbahwaSetiap selesai sholat fardhu harus selalu mengangkat tangan untuk berdo’a”. Dalil tentang hal itu adalah lemah (dho’iif).

Akan tetapi, dalil bahwa apabila seseorang berdoa (boleh) dengan mengangkat tangan itu adalah Haditsnya Muttawatir.

Artinya, seseorang itu boleh berdoa dengan mengangkat tangan tetapi ia tidak harus demikian. Tidak setiap berdoa itu ia harus selalu mengangkat tangan. Sesekali ia boleh berdo’a dengan tidak mengangkat tangan, dan sesekali ia boleh berdo’a dengan mengangkat tangan. Jadi seseorang itu dalam berdo’a, ia boleh mengangkat tangan dan ia boleh pula tidak mengangkat tangan.

Akan tetapi mengharuskan berdo’a setiap selesai sholat fardhu dengan mengangkat tangan, maka berarti orang itu tidak paham karena ia telah berpegang pada sesuatu yang dho’iif.

KeduaMuttawatir dari sisi Lafadz adalah seperti yang kita temukan pada Hadits “Innamaa a’maalu binniyaat” (إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ). Lafadz Hadits-nya adalah memang seperti itu.

Adapun Hadits tentang Al Haudh, baik secara Lafadz maupun secara Ma’na adalahMuttawatir. Berarti status Haditsnya lebih tinggi daripada Hadits yang lainnya.

Demikian menurut pembuktian para ‘Ulama Ahlus Sunnah atas Hadits tentang Al Haudh (Telaga) Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ini (sebagaimana dijelaskan dalam Al-Buhuur az-Zaakhiroh fî ‘Uluum al-‘Aakhiroh oleh Imaam As-Saffaariiny Jilid I halaman747), dimana yang meriwayatkan tentang Al Haudh (Telaga) dari kalangan para Shohabat itu adalah tidak kurang dari 50 (lima puluh) orang Shohabat.

Dalam Ilmu Hadits, apabila suatu Hadits itu diriwayatkan oleh tiga orang lebih, maka Hadits itu termasuk Muttawatir. Jadi, apalagi bila suatu Hadits itu diriwayatkannya oleh tujuh, sembilan, sebelas, lima belas, dua puluh satu apalagi sampai diriwayatkan oleh lima puluh orang Shohabat, maka  Hadits tersebut sudah tentu termasuk Muttawatir. Asalkan setiap peringkat rowi ke rowi-nya selalu dalam keadaan demikian, maka Hadits itu disebut Muttawatir.

Dan ternyata ada lima puluh orang Shohabat meriwayatkan Hadits tentang Al Haudh(Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم) ini. Diantara para Shohabat yang meriwayatkan tersebut antara lain adalah : Abu Bakar As Siddiiq, ‘Umar bin Khoththoob, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Tholib, ‘Abdullooh bin Mas’uud, ‘Abdullooh bin ‘Abbas, ‘Abdullooh bin ‘Umar, Abu Dzar Al Ghifari رضي الله عنهم dan lain-lain. Itulah para Shohabat yang terkemuka, yang dekat dengan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم setiap saatnya, dan mereka itu semuanya meriwayatkan Hadits tentang Al Haudh. Oleh karena itu, Hadits tentang Al Haudh tidak bisa disangkal lagi.

Bahkan dalam suatu Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imaam Abu Daawud bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengulang-ulangnya, tidak hanya sekali-dua kali, tetapi diulang berkali-kali dan bukan hanya kepada seorang Shohabat saja, melainkan kepada banyak para Shohabat. Sehingga wajar apabila dalam bahasan kita terhadap Hadits-Hadits itu nanti, maka akan kita temukan bahwa Lafadz Hadits-Hadits tentang Al Haudh ini ada beberapa yang satu sama lainnya saling menafsirkan namun berbeda pengucapannya, tetapi pada hakekatnya adalah sama.

Sekali lagi, bahwa Hadits tentang Al Haudh ini tidak boleh ada keraguan tentangnya sedikitpun. Ia adalah yakin, pasti, shohiih karena hukumnya adalah Muttawatir (baik secara Ma’na maupun secara Lafadz) karena tidak kurang dari 80 shohabat telah meriwayatkan tentang hadits ini sebagaimana telah diteliti oleh banyak ulama dari kalangan mutakhkhiriin. Jadi tidak boleh ada kaum Muslimin yang meragukannya.

Sebagai contoh adalah tentang perkara Adzab Kubur. Ada sebagian orang yang meragukan adanya Adzab Kubur itu. Berarti orang tersebut adalah tidak tahu tentang Hadits-Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, karena Hadits tentang Adzab Kubur tersebut adalah Muttawatir.

Contoh lain adalah tentang Imaam Mahdi. Hadits tentang Imaam Mahdi adalah  Muttawatir. Sehingga apabila ada orang yang ragu tentang akan adanya Imaam Mahdi, berarti ia termasukjaahil (bodoh) tidak paham terhadap Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.  

Demikian pula tentang Al Haudh ini. Haditsnya Muttawatir. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم diberiTelaga (Al Haudh) oleh Allooh سبحانه وتعالى.

Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qudamah Al Maqdisi رحمه الله dalam kitab beliau Lum’atul I’tiqod bahwa:

Dan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mempunyai Telaga (Al Haudh) pada hari Kiamat, airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu, jumlah gelasnya sebanyak bilangan bintang di langit. Barangsiapa yang meminumnya satu teguk  maka ia tidak akan merasa haus selama-lamanya.

Dalam penelitian terakhir para ‘Ulama seperti Syaikh ‘Utsmaan Aali Khomiis mengata-kan bahwa:

Hadits tentang Al Haudh adalah banyak, sampai pada derajat Mutawatir. Telah dijelaskan yang demikian itu oleh ahli ’ilmu, antara lain adalah Al Qurthubi رحمه الله dalam Kitab beliauFil Mufhim.

Sebagaimana dijelaskan pula oleh Ibnul Hajar Al Asqolaani رحمه اللهdalam “Fat-hul Baari”,Ibnul Katsir رحمه اللهdalam “Al Bidaayah Wan Nihaayah”, dan Al Qoodhi ‘Iyyaadh رحمه اللهdalam “Syarah Muslim”, dan Ibnu Abi ‘Aasim رحمه اللهdalam Kitab berjudul “As Sunnah”. Semuanya itu merupakan pernyataan para ‘Ulama Ahlus Sunnah yang menjelaskan derajatMuttawatir-nya Hadits tentang Al Haudh.

Kapan Al Haudh akan terjadi ?

Menurut para ‘Ulama Ahlus Sunnah ada beberapa versi penjelasan tentang Al Haudh.

Pertama, ada yang mengatakan bahwa Al Haudh (Telaga) itu terjadi sebelum Ash Shiroth (Jembatan).

Jumhur ‘Ulama Ahlus Sunnah mengatakan bahwa Al Haudh itu adanya adalah sebelum Ash Shiroth. Hal itu disebabkan karena Hadits-Hadits yang menjelaskan tentang gambaran Al Haudhbahwa diantara manusia ada yang ditolak, diusir, dihardik dan tidak boleh meminum Al Haudh, mereka itu akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam.

Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 7049dan Al Imaam Muslim no: 2297, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umarرضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمbersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ وَلأُنَازِعَنَّ أَقْوَامًا ثُمَّ لأُغْلَبَنَّ عَلَيْهِمْ فَأَقُولُ يَا رَبِّ أَصْحَابِى أَصْحَابِى. فَيُقَالُ إِنَّكَ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

Artinya:

Aku akan mendahului kalian sampai di Al Haudh dan akan dihadapkan kepadaku beberapa orang dari kalian, kemudian ketika aku memberi minum mereka, mereka terhalau dariku maka aku bertanya “Wahai Robb-ku mereka itu shohabat-shohabatku.

Dia menjawab,

Engkau tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu”.

Juga dalam Hadits Shohiih Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 6593, dan Al Imaam Muslim no: 2293, dari Asma’ binti Abu Bakar رضي الله عنهماbahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمbersabda:

إِنِّى عَلَى الْحَوْضِ حَتَّى أَنْظُرَ مَنْ يَرِدُ عَلَىَّ مِنْكُمْ وَسَيُؤْخَذُ أُنَاسٌ دُونِى فَأَقُولُ يَا رَبِّ مِنِّى وَمِنْ أُمَّتِى. فَيُقَالُ أَمَا شَعَرْتَ مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ وَاللَّهِ مَا بَرِحُوا بَعْدَكَ يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ

Artinya:

Sesungguhnya aku akan berdiri di atas Telaga (Al Haudh) sehingga aku akan melihat beberapa orang akan datang kepadaku diantara kalian, dan beberapa manusia dihalau dariku, dan aku akan berkata, “Ya Robb, mereka dariku, dari ummatku.”

Kemudian akan dikatakan, “Apakah kamu mengetahui apa yang mereka perbuat sepeninggalmu? Demi Allooh, mereka telah berbalik ke belakang (murtad).

Apa yang terjadi setelah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم wafat, walaupun pada mulanya mereka shohabat, tetapi karena akhirnya keluar dari ajaran beliau صلى الله عليه وسلم, bahkan mungkin menjadimurtad, maka mereka bukan orang yang berhak untuk menikmati Telaga (Al Haudh).

Yang disebut Shohabat adalah orang-orang yang hidup semasa Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, bertemu dengan beliau صلى الله عليه وسلم, kemudian ia beriman kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم serta ajarannya dan mati dalam meyakini ajaran beliau صلى الله عليه وسلم.

Tetapi bila mereka beriman tetapi setelah Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم wafatlalu ia mengingkari ajaran beliau صلى الله عليه وسلم, maka ia bukanlah Shohabat. Sebagai contohnya adalah orang-orang yang diperangi oleh Khalifah Abubakar As Siddiiq رضي الله عنه ketika mereka menolak untuk membayar zakat, atau orang-orang seperti Musailamah Al Kadzdzaab(orang yang mengaku nabi) dan sejenisnya; mereka adalah orang-orang yang murtad.

Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم memang tidak tahu apa yang terjadi sepeninggal beliau صلى الله عليه وسلم, maka dijawab ketika itu oleh Allooh سبحانه وتعالى : “Kamu tidak tahu apa yang dia ada-adakan sesudahmu”. Oleh karena itu mereka tidak berhak untuk bisa meminum air telaga Al Haudh.

Kedua, ada pula penjelasan ‘Ulama Ahlus Sunnah bahwa yang dimaksud dengan Al Haudhitu ada sebelum Ash Shiroth dan ada sesudah Ash Shiroth. Jadi ada dua Telaga yaitu: Telaga sebelum Ash Shiroth dan Telaga sesudah Ash Shiroth.

Barangsiapa yang meminum air Telaga sebelum Ash Shiroth kemudian ia diambil untuk diadzab, maka ia akan selamat setelah itu. Lalu para ‘Ulama berbeda pendapat lagi, apakah Al Haudh itusebelum Al Mizan ataukah sesudah Al Mizan. Karena ada yang mengatakan sesudah Al Mizan barulah ada Al Haudh. Jadi Ash Shiroth – kemudian Al Mizan – kemudian Al Haudh, tetapi ‘Ulama yang lain mengatakan Al Kautsar (Al Haudh) adalah sebelum Al Mizan. Yang kebanyakan dari mereka (‘Ulama) mengatakan bahwa urutannya adalah Ash Shiroth – Al Mizan – Al Haudh.

Kata mereka bahwa Al Haudh adalah setelah Ash Shiroth – kemudian Al Mizan – kemudian Al Haudh. Setelah Al Mizan ada shiroothyaitu suatu lapangan luas yang tidak beratap, manusia semuanya menunggu, karena Allooh سبحانه وتعالى akan datang kepada mereka untuk memutuskan siapa yang akan masuk surga dan siapa yang masuk neraka. Itu semua adanya di negeri Akhirat.

Yang benar adalah apa yang dikatakan oleh Al Imaam Al Qurthubi رحمه الله,  juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله. Hal ini antara lain dikatakan oleh Al Imaam Al Qurthubi رحمه الله dalam Kitab beliau yang bernama “At Taghiroh” bahwa Al Haudh adalah sebelum Ash Shiroth. Karena ketika manusia keluar dari kuburan dalam keadaan haus maka mereka akan memenuhi Padang Mauqif (Padang Mahsyar). Manusia akan sangat haus dan membutuhkan minum, maka bila ketika itu diberi minum adalah sangat sesuai. Hal itu menunjukkan kesesuaian, apabila manusia ketika merasa sangat haus lalu diberikan minum sebelum Al Mizan, maka itu adalah bagian dari pemuliaan Allooh سبحانه وتعالى terhadap Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan ummatnya.

Telaga Nabi صلى الله عليه وسلم dan Nabi-Nabi sebelumnya

Ada di dalam Hadits bahwa sesungguhnya setiap Nabi mempunyai telaga.

Hal itu adalah sebagaimana diberitakan dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 2443, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Samuroh Ibnu Jundub رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ لِكُلِّ نَبِيٍّ حَوْضًا، وَإِنَّهُمْ يَتَبَاهَوْنَ أَيُّهُمْ أَكْثَرُ وَارِدَةً، وَإِنِّي أَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَكْثَرَهُمْ وَارِدَةً

Artinya:

Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka saling membanggakan siapakah yang telaganya paling banyak dikunjungi. Aku berharap telagakulah yang paling banyak pengunjungnya.

Dan dalam Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 247, dari Shohabat Abu Hurairohرضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسل bersabda:

إِنَّ حَوْضِى أَبْعَدُ مِنْ أَيْلَةَ مِنْ عَدَنٍ لَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ الثَّلْجِ وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ بِاللَّبَنِ وَلآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ النُّجُومِ وَإِنِّى لأَصُدُّ النَّاسَ عَنْهُ كَمَا يَصُدُّ الرَّجُلُ إِبِلَ النَّاسِ عَنْ حَوْضِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَعْرِفُنَا يَوْمَئِذٍ قَالَ « نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لأَحَدٍ مِنَ الأُمَمِ تَرِدُونَ عَلَىَّ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ أَثَرِ الْوُضُوءِ

Artinya:

Sesungguhnya telagaku sejauh jarak dari Ailah (Palestina) dan ‘Adn (Yaman). Airnya lebih putih dari salju, lebih manis dari madu dengan susu. Bilangan bejananya lebih banyak dari bilangan bintang. Dan aku akan menghalaunya sebagaimana seseorang menghalau orang dari telaganya.”

Para Shohabat bertanya, “Ya Rosuulullooh, apakah engkau mengenali kami pada hari itu?

Beliau صلى الله عليه وسل menjawab, “Ya, kalian memiliki tanda yang tidak satu ummat pun memilikinya. Kalian akan mendatangi telagaku dalam keadaan wajah kalian berseri-seri dari tanda bekas berwudhu.”

Kita (ummat Islam) akan dikenal oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم karena seringnya berwudhu dengan benar. Karena tanda wudhu itu merupakan identitas kita bahwa kita adalah ummat Muhammad Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمyang akan dipanggil untuk dibolehkan meminum air Telaga (Al Haudh).

Bagaimana tentang Telaga itu ?

Telaga itu bisa ditinjau dari beberapa sisi:

1Dari sisi bentuknya, ukurannya 

Di dalam riwayat-riwayat hadits disebutkan bahwa Telaga (Al Haudh) itu berbentuk segi empat (murobba’). Panjang sisi-sisinya sama.

Hal itu adalah sebagaimana dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Al Imaam Muslim no: 2292, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr  رضي الله عنه, bahwa Rosuululloohصلى الله عليه وسلم bersabda:

حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ, وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ

Artinya:

Telagaku itu sejarak satu bulan, tepi-tepinya juga sejarak itu.

Yang dimaksudkan Hadits tersebut menurut penjelasan para ‘Ulama Ahlus Sunnah adalah bahwa panjang sisi telaga itu adalah sejarak perjalanan dengan onta (– Yang bisa dihitung secara kasar, bila onta berjalan 1 jam bisa menempuh rata-rata 5 Km,  dan setiap hari onta berjalan selama 10 jam, maka setiap hari onta tersebut bisa menempuh jarak 50 Km. Dalam sebulan kira-kira bisa menempuh 30 X 50 Km = 1.500 Km. Jadi kira-kira panjang Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah sekitar 1.500 Km dan lebarnya adalah sama dengan panjangnya – pen.).

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa panjang sisi-sisi Telaga Rosuulullooh صلىالله عليه وسلم sama dengan jarak dari Makkah ke Baitul Maqdis. Hal itu adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Aashim رحمه الله dalam Kitab “As Sunnah” no: 723, dari Shohabat Abu Saa’id Al Khudry رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda

إِنَّ لِي حَوْضًا طُولُهُ مَا بَيْنَ الْكَعْبَةِ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ آنِيَتُهُ عَدَدُ النُّجُومِ وَإِنِّي لأَكْثَرُ الأَنْبِيَاءِ تَبَعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya:

Sesungguhnya panjang telagaku antara Makkah ke Baitul Maqdis. Lebih putih dari susu. Bejananya sebanyak bilangan bintang di langit. Sungguh aku diantara para Nabi yang paling banyak pengikutnya di hari Kiamat.”

Dan dalam kenyataannya setelah dihitung ukuran jarak antara Madinah sampai Baitul Maqdis adalah berjarak sekitar 1.500 Km.

Kemudian dalam Hadits yang lain juga dikatakan bahwa panjang Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم itu adalah sama dengan jarak antara Madinah sampai Oman (kira-kira 1.500 Km). Atau sejauh antara Madinah dengan Shon’a (Yaman). Hal ini sebagaimana dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 6580 dan Al Imaam Muslim no: 2303, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّ قَدْرَ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ الْيَمَنِ وَإِنَّ فِيهِ مِنَ الأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ

Artinya:

Sesungguhnya ukuran telagaku sebagaimana dari Ailah (Palestina) dan Shon’a (Yaman). Padanya terdapat bejana sebanyak bilangan bintang di langit.”

2)  Tempat Telaga (Al Haudh) berada

Tempat Al Haudh adalah berada di atas bumi yang telah ditukar (–bjadi bukan diatas bumi yang kita diami di dunia ini – pen.).

Sesuai dengan QS. Ibroohim (14) ayat 48 bahwa  hari itu hamparan tanahnya sudah diganti oleh Allooh dengan hamparan yang baru, sesuai dengan keadaan Hari Kiamat (di Padang Mahsyar), Telaga (Al Haudh) itu akan berada di atas permukaan tanah yang berbeda dengan permukaan bumi yang kita diami sekarang.

Perhatikanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Ibroohim (14) ayat 48 berikut ini:

يَوْمَ تُبَدَّلُ الأَرْضُ غَيْرَ الأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ وَبَرَزُواْ للّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ

Artinya:

(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan mereka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allooh yang Maha Esa lagi Maha Perkasa.”

3Telaga (Al Haudh) ditinjau dari sisi Bejana-nya

Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم paling banyak pengunjung yang akan mereguk airnya, maka gelas-gelas yang tersedia di sana pun amatlah banyak.

Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 7579 dan Al Imaam Muslim no: 2292 dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al Ash رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا

Artinya:
“Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dibandingkan minyak misik. Bejananya bagaikan bintang-bintang di langit. Barang siapa minum darinya; niscaya ia tidak akan pernah merasa dahaga selamanya!

Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 6162, dari Shohabat Ibnu ‘Umar رضي الله عنه, dan sanadnya di-shohiihkan oleh Imaam Al Hakim, dimana Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda,

أَكْوَابُهُ مِثْلُ نُجُومِ السَّمَاء

Artinya:

Gelas-gelas telagaku sebanyak bintang-bintang di langit.

Para ‘Ulama Ahlus Sunnah meninjau kata “sama dengan bintang-bintang di langit” itu adalah dari segi banyaknya dan dari segi kualitas. Sebagian ‘Ulama Ahlus Sunnah lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “sama dengan bintang-bintang di langit” adalah banyaknya (jumlahnya).

Dengan demikian berarti bahwa banyaknya gelas / bejana di Telaga (Al Haudh) adalah sama dengan banyaknya bilangan bintang di langit. Semua itu merupakan tanda kebesaran Allooh سبحانه وتعالى.

Sementara ada pula pendapat ‘Ulama Ahlus Sunnah yang lainnya bahwa yang dimaksud dengan “sama dengan bintang-bintang di langit” adalah dari sisi cemerlangnya, jernihnya, bersinarnya, terangnya adalah seterang bintang-bintang di langit.

4)  Telaga Al Haudh ditinjau dari sisi airnya    

Dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 3361 dan kata beliau Hadits ini Hasan Shohiih, juga dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

الكوثر نهر في الجنة حافتاه من ذهب ومجراه على الدر والياقوت تربته أطيب من المسك وماؤه أحلى من العسل وأبيض من الثلج

Artinya:

Al Kautsar adalah sungai di surga. Tepiannya terbuat dari emas. Salurannya adalah mutiara dan batu permata. Tanahnya lebih harum dari misik. Airnya lebih manis dari madu dan lebih putih dari salju.”

Kemudian dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 2292, dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه juga, dijelaskan dengan lafadz :

أَبْيَضُ مِنَ الْوَرِقِ 

Artinya:

 lebih putih daripada perak.”

Dan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 7579 dan Al Imaam Muslim no: 2292 dari Shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al Ash رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

عَبْدُ اللهِ بْنُ عَمْرٍو قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ اللَّبَنِ وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا فَلاَ يَظْمَأُ أَبَدًا

Artinya:
Airnya lebih putih dari susu, aromanya lebih harum dibandingkan minyak misik. Bejananya bagaikan bintang-bintang di langit. Barang siapa minum darinya; niscaya ia tidak akan pernah merasa dahaga selamanya!

Juga dalam Hadits yang lain yakni Hadits Riwayat Al Imaam Ahmad no: 6162, dan sanadnya di-Hasankan oleh Al Mundziry dalam At-Targhiib wa at-Tarhiib (Jilid III halaman 1310) no: 5194, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

أَبْرَدُ مِنْ الثَّلْجِ، وَأَحْلَى مِنْ الْعَسَل

Artinya:

(Airnya) lebih dingin dari es dan lebih manis dari madu.

5) Darimana sumber air Telaga (Al Haudh) itu?

Dijelaskan bahwa air Al Haudh itu berasal dari Al Kautsar, yaitu sungai yang terdapat dalam surga. Akan tersalur dari Telaga yang di surga itu melalui Mizaab (kran, saluran, pancuran).

Hal ini adalah sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Muslim no: 2301, dari Shohabat Tsauban رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:

يَغُتُّ فِيهِ مِيزَابَانِ يَمُدَّانِهِ مِنْ الْجَنَّةِ؛ أَحَدُهُمَا مِنْ ذَهَبٍ، وَالْآخَرُ مِنْ وَرِقٍ

Artinya:

Air mengalir dengan deras ke dalamnya melalui dua pancuran dari surga. Salah satunya terbuat dari emas dan yang kedua dari perak.”

Penghalang seseorang dari Al Haudh

Ummat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم berhak untuk meminum air dari Telaga (Al Haudh) itu. Tetapi ternyata tidak sedikit dari ummat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم yang akan dilarang dan akan diusir, dihardik bahkan akan ditolak untuk meminum air Telaga itu. Sebabnya adalah :

1. Orang yang murtad dari kalangan Shohabat, yaitu orang murtad setelah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم wafat. Contohnya adalah seperti para pengikut  Musailamah Al Kadzdzaab(Nabi palsu) atau para pengikut Abu Sujjah — seorang nabi palsu –. Atau mereka yang tadinya dari kalangan shohabat kemudian setelah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم wafat, mereka menjadi murtad dan kafir, tetapi jumlah mereka yang seperti itu adalah sangat sedikit.

2. Orang-orang yang munaafiq.

Diantara dalilnya adalah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Muhammad (47) ayat 30:

وَلَوْ نَشَاء لَأَرَيْنَاكَهُمْ فَلَعَرَفْتَهُم بِسِيمَاهُمْ وَلَتَعْرِفَنَّهُمْ فِي لَحْنِ الْقَوْلِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ أَعْمَالَكُمْ

Artinya:

Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Dan kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allooh mengetahui perbuatan-perbuatan kamu.”.

3. Para pelaku Bid’ah, yaitu orang-orang yang mengada-ada hal yang baru dalam perkara dien setelah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم wafat.

Mereka mengatakan: Ini adalah bagian dari Islam, padahal Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tidak pernah mengajarkannya.

Perhatikanlah apa yang diberitakan dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 7050, dari Shohabat Sahl bin Sa’ad  رضي الله عنه, ia berkata, “Aku mendengar Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  bersabda,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ فَمَنْ وَرَدَهُ شَرِبَ مِنْهُ وَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ بَعْدَهُ أَبَدًا لَيَرِدُ عَلَيَّ أَقْوَامٌ أَعْرِفُهُمْ وَيَعْرِفُونِي ثُمَّ يُحَالُ بَيْنِي وَبَيْنَهُمْ قَالَ أَبُو حَازِمٍ فَسَمِعَنِي النُّعْمَانُ بْنُ أَبِي عَيَّاشٍ وَأَنَا أُحَدِّثُهُمْ هَذَا فَقَالَ هَكَذَا سَمِعْتَ سَهْلًا فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ لَسَمِعْتُهُ يَزِيدُ فِيهِ قَالَ إِنَّهُمْ مِنِّي فَيُقَالُ إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي

Artinya:

Aku akan mendahului kalian tiba di Haudh (telaga Al Kautsar). Barangsiapa yang tiba disana, pasti minum dan siapa saja yang minum darinya, pasti tidak akan dahaga selama-lamanya. Akan datang kepadaku sejumlah ummatku, aku mengenali mereka dan mereka mengenaliku. Kemudian aku dipisahkan dari mereka.”

Abu Hazim berkata, “An Nu’man bin Abi ‘Ayyasy رضي الله عنه  mendengarnya ketika aku sedang menyampaikan hadits ini kepada mereka. Beliau berkata, ‘Begitukah engkau mendengarnya dari Sahl bin Sa’ad?’”

Benar!”, kataku. Ia lalu berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengar Abu Saa’id Al Khudryرضي الله عنه menambahkan (apa yang ia dengar dari sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tersebut),

Sesungguhnya mereka dari ummatku.” Lalu dikatakan kepadaku, “Engkau tidak tahu apa yang mereka tukar / ganti sepeninggalmu!

Maka aku katakan, “Menjauhlah, menjauhlah! Bagi yang menukar-nukar dien sepeninggalku!

Inilah bahayanya berbuat Bid’ah, karena bisa menyebabkan seseorang tertolak dari Telaga (Al Haudh) Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم. Janganlah kaum Muslimin menganggap remeh perkara Bid’ah ini, dengan bersikap kreatif menambah-nambah dan mengurangi dari apa yang telah menjadi Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang semestinya. Janganlah menganggap bahwa mengadakan perayaan Maulid Nabi, perayaan Isro’ Mi’roj, ataupun menyelipkan tambahan redaksi kata-kata kedalam dzikir ba’da sholat fardhu sambil ia menyatakan dan menganggap bahwa itu semua bagian dari Islam, padahal Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم sendiri tidak pernah mengajarkan yang seperti itu; adalah suatu perkara yang ringan / remeh. Ketahuilah kaum Muslimin, bahwa Bid’ah itu dapat menyebabkan seseorang tertolak dan diusir dari Telaga (Al Haudh). Sungguh itu semua bukanlah hal yang ringan / remeh, karena ia seyogyanya telah mengubah-ubah ajaran Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nashroni berbuat demikian kepada Nabi mereka pula.

Jadi koridornya adalah Al Haq (Kebenaran). Maka jika benar sesuai Al Qur’an dan As Sunnah, maka patuhilah; jika tidak benar (tidak sesuai Al Qur’an dan As Sunnah) maka janganlah dipatuhi. Sekalipun engkau sendirian didalam Al Haq (Kebenaran) itu, dan sekalipun engkau harus berlawanan arus dengan kebanyakan orang yang berada didalam kesesatan tersebut.

Perhatikanlah firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al An’aam (6) ayat 116:

وَإِن تُطِعْ أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللّهِ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلاَّ يَخْرُصُونَ

Artinya:

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allooh. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allooh).

Jadi didalam menjalankan dien ini, hendaknya bukan karena “ikut-ikutan kebanyakan orang”, karena kebanyakan orang justru berada dalam kesesatan sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat diatas. Adapun yang berada diatas Al Haq (Kebenaran) dan tepat diatas Al Qur’an dan As Sunnah itu justru sedikit jumlahnya.

Demikianlah, orang-orang seperti tersebut diatas akan terhalang dari meminum air Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم,  apakah mereka itu dari kelompok Rofidhoh (Syi’ah), Khowarij,Mu’tazilah atau yang lainnya lagi yang masih banyak; yang melakukan berbagai jenis ke-Bid’ahan. Kata para ‘Ulama Ahlus Sunnahyang paling jelas (nyata) dari dalil tersebut bahwa yang dimaksud sebagai orang yang terhalang untuk meminum air Tegala (Al Haudh) adalah Ahlul  Bid’ah.

Mudah-mudahan kita tidak termasuk salah satu dari tiga golongan diatas. Mudah-mudahan Allooh سبحانه وتعالى menolong kita agar kita dapat termasuk orang yang diperbolehkan untuk menikmati air Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم itu.

Dan hendaknya kaum Muslimin memperhatikan pula peringatan yang telah disampaikan sebagaimana dalam Hadits Shohiih yang diriwayatkan oleh Al Imaam At Turmudzy no: 2259, Al Imaam An Nasaa’i no: 4207, Al Imaam Ibnu Hibban no: 279. dari Shohabat Ka’ab bin ‘Ujroh رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :

سَيَكُونُ أُمَرَاءُ فَسَقَةٌ جَوَرَةٌ، فَمَنْ صَدَّقَهُمْ بِكَذِبَهُمْ، وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنهُ، وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ

Artinya:

Akan ada nanti ’umaro (para pemimpin) yang faasiq lagi dzolim. Barangsiapa yang membenarkan kedustaan mereka dan menolong kedzolimannya (atas rakyatnya), maka ia bukan termasuk golonganku dan aku bukan termasuk golongannya. Ia tidak akan sampai pada Al-Haudl (Telaga).

Bukankah di zaman kita hidup sekarang ini banyak pemimpin yang dzolim? Maka, sesungguhnya barangsiapa yang menolong para ‘umaro (pemimpin) yang dzolim itu maka dia pun terancam tidak akan meminum air dari Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Setelah dalil-dalil yang demikian jelas dan gamblang seperti tersebut diatas, tetapi masih saja orang tetap mengingkari Telaga (Al Haudh), maka mereka itu adalah :

  1. Mu’tazilah. Menurut bahasa sekarang adalah “kaum Rasionalis”, yaitu kelompok orang-orang yang mengutamakan akal saja sebagai dasar berpikir untuk memahami dien (agama). Mereka mengatakan bahwa Akal-lah yang harus dijadikan dasar untuk memahami Naql. Orang-orang semacam ini akan mengingkari adanya Ash Shiroth, akan men-ta’wil adanya Al Mizan, juga men-ta’wil adanya Shuhuf, dan termasuk akan mengingkari adanya Telaga (Al Haudh).
  2. Al Khowarij, yaitu orang-orang yang meng-kafirkan orang yang berbuat dosa. Bila ada seorang muslim yang berdosa dan dosanya besar, maka oleh orang Khowarij itu langsung saja dihukumi kafir dan di akhirat (menurut mereka Khowarij) adalah termasuk yang langsung mendapat ‘adzab neraka dan kekal di dalamnya. Itu menurut paham Al Khowarij. Dan itu tidak sesuai dengan apa yang terdapat dalam Hadits-Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
  3. Rofidhoh (Syi’ah). Ini juga termasuk kelompok  orang yang mengingkari adanya Telaga (Al Haudh). Bedanya adalah bahwa Syi’ah itu tidak mengingkari keberadaan Al Haudh-nya, tetapi mereka mengingkari orang-orang yang meminumnya. Karena mereka meyakini bahwa para Shohabat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم murtad, dan murtad adalah kafir, kecuali beberapa orang saja menurut mereka. Sedangkan yang akan meminum Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم adalah hanya dari kalangan  ummat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمmaka yang dimaksudkan disitu (oleh Syi’ah) adalah ummat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم selain Shohabat. Jadi yang meminumnya itulah yang diingkari oleh orang Syi’ah, karena Syi’ah adalah kelompok yang termasuk mengkafirkan kebanyakan para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Menurut ‘Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah, bahwa siapa yang meng-ingkari Al Haudh setelah ia mengetahui, maka ia dihukumi sebagai kafir.

Kiat agar kita bisa menikmati Al Haudh

Jika kita ingin mendapatkan (meminum) air Telaga Al Haudh maka :

1. Tidak boleh menjadi orang yang merintis ke-Bid’ahan

Tidak boleh bergabung dengan komunitas orang-orang Ahlul Bid’ah dan janganlah melakukan ke-Bid’ahan. Maka bila kita ingin berbicara atau beramal dalam perkara dien, tanyakan dahulu dalilnya. Apakah ada dalilnya dari Al Qur’an atau dari Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم? Apabila sesuatu itu tidak ada dalilnya, maka janganlah dilakukan. Karena tidak boleh Alloohسبحانه وتعالى diibadahi, kecuali dengan apa-apa yang telah disyari’atkan oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Hal itu adalah sebagaimana firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Al Isroo’ [17] ayat 36:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

Artinya:

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai‘ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

Berarti apabila kita meyakini bahwa ‘Ilmu adalah firman Allooh سبحانه وتعالى dan Sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, ketika sesuatu itu tidak ada landasannya dalam Al Qur’an dan tidak ada dalam Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم dan orang yang mengajarkan-pun tidak bisa membuktikan keberadaan / keshohiihan dalil itu dalam Al Qur’an maupun Hadits, maka kita tidak boleh mengikutinya dan kita tidak boleh pula bergabung dengan orang-orang yang demikian. Karena apabila bergabung dengan mereka, berarti kita itu rela untuk tidak diperbolehkan meminum air Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

2. Harus membersihkan hati dari dengki terhadap Ummat Terbaik (para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم)

Siapa yang membenci atau mengkafirkan para Shohabat, maka ia tidak akan mendapatkan air Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Dalam Hadits Riwayat Al Imaam Al Bukhoory no: 6171 dan Al Imaam Muslim no: 2639, dari Shohabat Anas bin Maalik رضي الله عنه, beliau mengatakan bahwa :

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم مَتَّى السَّاعَةُ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ مَا أَعْدَدْتَ لَهَا قَالَ مَا أَعْدَدْتُ لَهَا مِنْ كَثِيرِ صَلاَةٍ ، وَلاَ صَوْمٍ ، وَلاَ صَدَقَةٍ وَلَكِنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قَالَ : أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

Artinya:

Seseorang bertanya pada Nabi صلى الله عليه وسلم, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rosuulullooh?

Beliau صلى الله عليه وسلم berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?

Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak sholat, banyak shoum dan banyak shodaqoh. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allooh dan Rosuul-Nya.

Beliau صلى الله عليه وسلم berkata: “(Kalau begitu) engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.”

Juga dalam Hadits Riwayat Al Imaam At Turmudzy no: 2385, dishohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany, dari Shohabat Anas Bin Maalik رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :

الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ وَأَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

Artinya:

Seseorang akan bersama dengan orang yang ia cintai. Dan engkau akan bersama orang yang engkau cintai.

Maksudnya, kalau kita mencintai Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم berarti kita akan bersama beliau صلى الله عليه وسلم. Kalau beliau صلى الله عليه وسلم mencintai para Shohabatnya, seyogyanya pula kita sebagai ummat beliau صلى الله عليه وسلم mencintai para Shohabat pula. Maka kita tidak boleh terbersit sedikitpun membenci Abubakar A Siddiiq, ‘Umar bin Khoththoob رضي الله عنهما, dan semua para Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Seperti dikatakan oleh Al Imaam Malik رحمه الله, bahwa siapa yang membenci salah seorang Shohabat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, maka ia adalah Zindiq (Munaafiq).

Dan di akhirat ia akan terhalang, antara lain adalah terhalang dari meminum air Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

3. Tidak boleh memalsu

Yang dimaksud “memalsu” adalah antara lain dengan mengatakan bahwa sesuatu itu adalah bagian dari Islam, ini adalah Syi’ar Islam, ini adalah firman Allooh سبحانه وتعالى, ini adalah sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, ini adalah bagian dari ajaran Islam, padahal semua itu sesungguhnya tidak ada ajaran yang demikian dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Jadi perkara-perkara Bid’ah itu adalah diatasnamakan Islam, padahal Islam tidak pernah mengajarkan demikian.

4. Menjauhi daripada dosa besar atau dosa apa saja

Janganlah dekat-dekat atau hindarkanlah sejauh mungkin, bila kita tahu bahwa itu adalah suatu dosa. Janganlah kita melakukan dengan sengaja suatu perkara yang kita tahu bahwa itu adalah dosa. Apalagi jika seseorang melakukan terus-menerus perbuatan dosa itu. Maka yang demikian akan menghalanginya untuk meminum Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Itulah sekelumit tentang Al Haudh, Telaga Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang merupakan bagian dari kemuliaan ummat Islam. Dan mudah-mudahan kita dapat masuk kedalam golongan orang-orang yang memperoleh kenikmatan Al Haudh ini pada Hari Kiamat, karena dikala itu kita sangatlah membutuhkannya. Dikala kita sangat haus pada saat itu, maka mudah-mudahan Allooh سبحانه وتعالى memberikan kepada kita melalui Rosuulullooh صلى الله عليه وسلمsebagaimana yang telah dijanjikan-Nya.

Sekian bahasan kita, mudah-mudahan ada manfaatnya.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Jakarta, Senin malam, 26  Dzulqo’dah 1429 H  –  24 November 2008 M

 

Artikel : http://ustadzrofii.wordpress.com

Tinggalkan komentar